Ingat..! Buang Sampah Sembarangan! Januari 2024, Denda Rp 10 Juta

- Tim

Kamis, 28 Desember 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK.NET I MEDAN

Bagi seluruh warga Kota Medan diingatkan untuk tidak buang sampah sembarangan lagi, terutama ke dalam sungai.

Sebab, terhitung mulai 1 Januari 2024, Pemko Medan mulai memberlakukan Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

Dimana di pasal 57 ayat 1 disebutkan tentang Larangan Buang Sampah di Sungai.

Bagi warga yang melanggarnya, maka sanksi tegas berupa denda Rp 10 juta atau kurungan selama 3 bulan pun menanti.

“Penerapan Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024, seiring dengan selesainya program Gotong Royong Bersih Sungai Deli,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menutup Gotong Royong Bersih Sungai Deli “Peduli Deli” Kota Medan Tahun 2023 di Lapangan Sejati, Rabu (27/12) malam.

Selain malam keakraban, penutupan ditandai dengan penyalaan api unggun oleh menantu Presiden Joko Widodo tersebut.

Baca Juga :  Warga Kecewa, Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Wampu Tak Tersentuh Hukum

“Di awal kita sudah sepakat, setelah (Program Gotong Royong Bersih Sungai Deli) ini selesai di bulan Januari 2024, maka kita akan menerapkan Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

Sanksi tegas akan dikenakan bagi warga yang buang sampah sembarangan, terutama ke dalam sungai,” kata Bobby Nasution.

Terkait itu, Bobby Nasution langsung menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk meningkatkan pengawasan, terutama terhadap titik-titik yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah.

Sebab, ungkapnya, Pemko Medan sebelumnya telah mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan, khususnya ke dalam sungai menyusul akan diterapkan Perda No. 6 Tahun 2015 mulai Januari 2024.

“Untuk itu kepada teman-teman yang ada di kewilayahan agar terus memantau. Jika ada yang melanggar segera tindaklanjuti. Saya minta lebih masif lagi dalam menjaga kebersihan Sungai Deli ini.

Baca Juga :  Tim Gabungan Pemko Medan Gotong Royong Massal di Pinggiran Sungai Deli

Apalagi kita juga sudah mensosialisasikan Perda No. 6 Tahun 2015 kepada masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, Bobby Nasution berharap agar gerakan Bersih Sungai Deli ini tidak boleh berhenti di sini saja.

Dikatakannya, Pemko Medan akan terus mendorong Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk menindaklanjuti pengerjaan di Sungai Deli seperti melakukan pengerjaan fisik agar apa yang telah dikerjakan tidak sia-sia.

“Terima kasih kepada seluruh personil Gotong Royong Bersih Sungai Deli, khususnya TNI AD yang sejak perencanaan kegiatan ini telah mensupport kami. Apalagi, pembukaan dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad),” ungkapnya.

Dalam suasana yang berlangsung penuh kehangatan dan keakraban tersebut, Bobby Nasution juga makan durian bersama seluruh personil.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga berjoget bersama seluruh personil Gotong Royong Bersih Sungai Deli.(yg)

Berita Terkait

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil
Road Race di Depan Kantor Bupati Langkat Disorot: Sampah Berserakan dan Taman Rusak
Bangunan di Sebelah Mapolres Langkat Picu Tanda Tanya, Diduga Berdiri di Lahan Perkebunan PTPN-2
Kesal Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Rambung Putih Blokade Jalan untuk Kedua Kalinya
Berbagai Inovasi Dilakukan Agar Kota Medan Tetap Bersih
Kolam Retensi USU Selesai Dibangun, Ini Respon Warga
Kota Medan Raih Penghargaan Adipura di Tahun 2023
Pasca Revitalisasi, Taman Cadika Kian Memesona, Antusiasme Masyarakat Berkunjung Sangat Tinggi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:23 WIB

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Senin, 14 April 2025 - 09:37 WIB

Road Race di Depan Kantor Bupati Langkat Disorot: Sampah Berserakan dan Taman Rusak

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:58 WIB

Bangunan di Sebelah Mapolres Langkat Picu Tanda Tanya, Diduga Berdiri di Lahan Perkebunan PTPN-2

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:44 WIB

Kesal Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Rambung Putih Blokade Jalan untuk Kedua Kalinya

Jumat, 8 November 2024 - 19:29 WIB

Berbagai Inovasi Dilakukan Agar Kota Medan Tetap Bersih

Berita Terbaru

Lingkungan

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:23 WIB