Photo : Hj. Kristina Gusuartini Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Binjai.(dok)
BINJAI | Telisik.net
Setelah sempat menjadi polemik, akhirnya Hj. Kristina Gusuartini br Surbakti resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Binjai periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam sidang perubahan keputusan DPRD Binjai tentang penetapan calon ketua definitif yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sabtu (22/2).
Sidang tersebut dihadiri oleh 23 anggota DPRD Binjai dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Binjai, Hairil Anwar.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring, membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3/1888/KPTSN/DPRD/XI/2024 yang menetapkan Hj. Kristina Gusuartini sebagai Ketua DPRD definitif,
sekaligus menyatakan bahwa Mahyadi SP tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Binjai.
SK tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Binjai dan ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara, Plt Wali Kota Binjai, serta seluruh anggota DPRD Binjai.
Saat dikonfirmasi, Sekwan DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring, membenarkan adanya sidang tersebut. “Benar, hari ini dilakukan sidang pembacaan Surat Penetapan,” ujarnya singkat.
Selain anggota DPRD Binjai, sidang ini juga dihadiri oleh Plt Wali Kota Binjai, H. Irwansyah Nasution, S.Sos.
Dengan penetapan ini, diharapkan roda legislatif di Kota Binjai dapat berjalan lebih efektif dalam mengawal aspirasi masyarakat.(kus/yg)