Hari Libur Nasional Digeser, Ini Kata Ketua DPD PKS Kota Binjai

- Reporter

Minggu, 15 Agustus 2021 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | BINJAI – Pada tahun 2021, ada 2 hari libur Nasional yang digeser oleh Pemerintah, yaitu peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada hari Selasa 10 Agustus, digeser menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021.

Begitu juga dengan hari libur Nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang juga jatuh pada hari Selasa 19 Oktober, digeser menjadi hari Rabu 20 Oktober.

Digesernya hari libur Nasional yang sama sama bertepatan pada hari Selasa oleh Pemerintah, merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyebaran serta antisipasi munculnya klaster baru serta diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan penularan Covid-19.

Namun hal itu tidak terjadi pada hari libur Nasional HUT Kemerdekaan RI Ke-76, tepatnya 17 Agustus 2021 yang juga jatuh pada hari Selasa mendatang.

Hal itupun akhirnya banyak dipertanyakan oleh masyarakat. Mengapa hari libur Nasional HUT Kemerdekaan RI Ke-76 yang juga jatuh pada hari Selasa, tidak digeser oleh Pemerintah.

Baca Juga :  Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Panen Raya Sayur Hidroponik

Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Binjai Muhty Ardiansyah SPd, statement Pemerintah yang menggeser hari libur Nasional tersebut dianggapnya sah sah saja, bila tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga bisa mencegah kerumunan. Namun menurut Muhty, hal itu juga harus dibarengi pengawasan yang maksimal.

“Kami memahami bahwa pergeseran libur Tahun Baru Islam adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga bisa mencegah kerumunan dan tidak memperluas mata rantai penularan Covid-19,” ungkap Muhty Ardiansyah, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (15/8).

Pun begitu, sebagai Ketua DPD PKS Binjai, Muhty juga berharap agar Pemerintah Peka terhadap perasaan umat Islam.

“Bila memang kebijakan ini semata mata karena pencegahan Covid, akankah pada libur yang lain akan dilakukan hal yang sama,” ungkap Muhty penuh tanya.

Baca Juga :  Korwil Konfederasi SBSI Sumut Gelar FGD Secara Virtual Bertajuk Hukum Perburuhan

Agar tidak terjadi persepsi berbeda atau Multitafsir ditengah tengah masyarakat, pria berpostur tinggi ini berharap agar hal itu harus dibuktikan jika pembuat kebijakan benar benar adil dan tidak mau dituduh zalim.

Diketahui, perubahan hari libur Nasional tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Hal itu dibenarkan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, beberapa waktu lalu. “Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M,” kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8) lalu. (Putra)

Berita Terkait

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat
Perangi Narkoba, Pekan ini Polda Sumut Amankan 130 Pelaku dan Puluhan Kilogram Barang Bukti
Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
HUT ke-275 Langkat: Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Langkat Serukan Semangat Kolaborasi
Kadis Pariwisata Langkat Gagal Total, Wajib Dicopot!
Pj Bupati Langkat Buka Pameran Pembangunan dan Bazar UMKM
Haflah Al-Qur’an Meriahkan Peringatan Hari Jadi Langkat ke-275 , Pj. Bupati Faisal Hasrimy Ajak Warga Perkuat Persatuan
Bobby Nasution Dampingi Wamenkes Groundbreaking Oncology Center Building Adam Malik Hospital
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:30 WIB

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Januari 2025 - 16:25 WIB

Perangi Narkoba, Pekan ini Polda Sumut Amankan 130 Pelaku dan Puluhan Kilogram Barang Bukti

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:00 WIB

HUT ke-275 Langkat: Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Langkat Serukan Semangat Kolaborasi

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pj Bupati Langkat Buka Pameran Pembangunan dan Bazar UMKM

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB

Nasional

PWI Sumut Mantap Melangkah ke HPN 2025 di Banjarmasin

Sabtu, 18 Jan 2025 - 23:03 WIB