TELISIK | ASAHAN – Sebelum pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran tingkat Kabupaten Asahan dimulai, Bupati Asahan H Surya secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Ke-53 di Aulaa Melati kantor Bupati Asahan, Minggu (13/2).
Pelantikan Dewan Hakim MTQ berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 20.2-BAG.KESRA-TAHUN 2022 Tentang Pengangkatan Dewan Hakim dan Panitera MTQN ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022.
Bupati Asahan H Surya dalam arahannya mengatakan, Dewan Hakim merupakan orang-orang berkompeten serta memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnya. Ditambah lagi dengan pelatihan dan pembinaan, diharapkan para Dewan Hakim dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional, objektif, amanah dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT
Untuk itulah Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian peserra MTQN tanpa ada dan tidak mau diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian.
Dimana oeserta terbaik pada MTQN ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan untuk ikut MTQ di tingkat Provinsi Sumatera Utara.
“Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan posisi 3 besar di Tingkat Provinsi Sumatera Utara, karena sebelumnya berada pada posisi ke-4,” harap Bupati Asahan. (Depram)