Gugup Lihat Polisi Datang, JS Buang Sabu

- Reporter

Kamis, 17 Juni 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Tekab Polsek Medan Baru mengamankan seorang tersangka penyalagunaan narkoba jenis sabu berinsial JS (34). JS ditangkap di Jalan Pukat VIII Mandala By Pass Kecamatan Medan Denai, Sabtu (22/05/21) sekira jam 16.30 WIB.

Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH menerangkan, dari tersangka JS pihaknya menemukan barangbukti paket sabu. 

Kepada petugas, JS mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Dia membeli barang haram itu, dari Jalan Mandala seharga Rp50 ribu. Rencananya, JS akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya, Rabu (16/06) malam.

Baca Juga :  Ketua Jurnalis Muda Poldasu Minta Pelaku Pembakar Rumah Ditangkap

Penangkapan JS, berawal saat petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba.  

Kemudian petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan pada jam 16.30 WIB, petugas melihat  seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan. “JS saat itu mengendarai sepedamotor Suzuki
Smass tanpa plat,” terang kanit.

Baca Juga :  Pengecer Sabu di Jalan Konggo Ditangkap

Selanjutnya, saat petugas melakukan penyetopan dan penangkapan, tersangka membuang sesuatu benda. Setelah diambil petugas, ternyata benda itu sebungkus plastik kecil berisikan sabu. “Saat ditanya, JS mengaku bahwa barang itu miliknya,” tandas Kanit. (sya)

Berita Terkait

“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”
“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan
Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:15 WIB

“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:02 WIB

“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat

Berita Terbaru

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selesai dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Selesai, Kamis (13/2/2025).

Pemerintahan

Kerusakan Jalan Perhatian Utama Musrembang Kecamatan Selesai

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:41 WIB