Gudanng Pengolahan CPO Diduga Ilegal Beromzet Milyaran Rupiah Bebas Beroperasi di Langkat

- Reporter

Rabu, 22 November 2023 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk tangki saat keluar dari gudang pengolahan CPO dan blended yang diduga ilegal.

Truk tangki saat keluar dari gudang pengolahan CPO dan blended yang diduga ilegal.

Stabat – Gudang pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan minyak kotor (Miko) alias blended yang diduga ilegal, bebas beroperasi di Desa Karang Rejo, Kecamtan Stabat, Langkat. Meski sudah beroperasi cukup lama di wilayah hukum Polres Langkat, namun usaha yang dikelola KI itu masih ‘adem ayem’ hingga saat ini.

Pantauan di lapangan, Rabu (22/11/2023) sore, dua truk tangki pengangkut CPO terlihat keluar dari areal tersebut. Letaknya yang terlihat jelas dari jalan lintas Banda Aceh – Medan itu, tak membuat pengelolanya gentar dari jeratan hukum.

Gudang pengolahan CPO ilegal8
Gudang pengolahan CPO dan belnded yang diduga ilegal.

“Siang malam lah truk tangki CPO keluar masuk dari lokasi itu. Dah ada lah lebih kurang dua tahun beroperasi. Setau kami, kalau CPO jualnya ke Belawan atau tempat lain, gak boleh bongkar atau jualnya di tempat lain. Karena, satu DO kan cuma untuk satu pembeli,” beber nara sumber, sembari meminta hak tolaknya.

Baca Juga :  Produksi Pertanian Asahan Cukup Baik, Wamentan RI Meninjau Secara Langsung

Nara sumber menambahkan, untuk setiap liternya, sopir menjual CPO ke pengelola gudang tersebut dengan bandrol Rp8 ribu. Setiap truknya, CPO yang dijual sopir berkisar satu gelang atau 200 liter.

Di lokasi tersebut, CPO dan belnded diblending (campur) di dalam tangki tanam berukuran besar yang dipanaskan. Dari olahan tersebut, nantinya menghasilkan CPO berkadar asam tinggi (Asting).

Gudang pengolahan CPO ilegal3
Truk tanki saat keluar dari gudang pengolahan CPO dan blended yang diduga ilegal.

“Hasil produksinya (asting) nantinya dijual ke daerah Medan. Untuk per liternya, asting itu dijual dengan harga di atas Rp10 ribu. Per tiga hari bisa memproduksi sekira 20-an ton asting yang siap dijual,” lanjut nara sumber.

Baca Juga :  Gigih Tebar Kebaikan, PAC PP Stabat Boyong Piagam Penghargaan Terbaik se-Sumut

Pastinya, dari gudang yang diduga ilegal itu, setiap bulannya dapat meraup omzet hingga milyaran rupiah. Namun sayang, praktik pembelian serta pengolahan CPO dan blended yang diduga ilegal tersebut, tidak pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Saat dikonfirmasi terkait asal usul CPO dan Delivery Order (DO) produk yang masuk ke gudangnya, KI belum memberikan komentar. “Nanti ngopi – ngopi lah kita. Masak sesama media kok dikonfirmasi,” tutur KI sembari menjelaskan ia sering menggelar baksos di tempat usahanya itu. (Ahmad)

Berita Terkait

Cinta Terlarang di Balik Seragam: Isu Perselingkuhan ASN Langkat dan Kegelisahan Publik
Pj. Bupati Langkat Pamit, Tinggalkan Pesan Keimanan dan Kebersamaan
Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
“PWI Sumut Digerogoti Manuver Ilegal! Farianda: Jangan Obok-Obok Organisasi Kami”
“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”
Pj. Bupati Langkat Beri Solusi Konkret untuk Atasi Banjir di Musrenbang Tanjung Pura
Viral Rekaman Suara Pembahasan Uang Diduga Untuk Jabatan Direktur PDAM Tirtasari
Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:19 WIB

Cinta Terlarang di Balik Seragam: Isu Perselingkuhan ASN Langkat dan Kegelisahan Publik

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj. Bupati Langkat Pamit, Tinggalkan Pesan Keimanan dan Kebersamaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:19 WIB

Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:24 WIB

“PWI Sumut Digerogoti Manuver Ilegal! Farianda: Jangan Obok-Obok Organisasi Kami”

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:15 WIB

“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”

Berita Terbaru

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selesai dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Selesai, Kamis (13/2/2025).

Pemerintahan

Kerusakan Jalan Perhatian Utama Musrembang Kecamatan Selesai

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:41 WIB