Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR

- Tim

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Telisik.net

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah mengeluarkan instruksi melalui Surat Edaran (SE) yang mengatur pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025, menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, Ismael P Sinaga, mengatakan instruksi tersebut dikeluarkan oleh gubernur sebagai panduan perusahaan untuk memastikan hak THR para pekerjaannya sesuai peraturan.

“Ya pak Gubernur Bobby Nasution sudah mengeluarkan surat edaran terkait THR untuk tahun ini, termasuk THR Idulfitri yang sebentar lagi ini. Ini sebagai dasar perusahaan dalam memberikan hak pekerjanya,” ujarnya menjawab wartawan, Senin (10/3).

Baca Juga :  Terapkan Prinsip GCG, Rest Area Tol Medan-Binjai Ditargerkan Rampung Februari 2025

Ismael pun menjelaskan pembayaran THR tahun ini bisa dibayarkan perusahaan kepada pekerjanya dengan batas waktu paling lama sepekan sebelum Idulfitri.

“Ya dalam surat edaran itu pak gubernur menegaskan bahwa THR dibayarkan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Karena tujuan THR ini kan agar kita bisa bagikan rasa bahagia kepada yang merayakan Hari Raya, jadi harus dipedomani,” tuturnya.

Baca Juga :  Pekerjaan Revitalisasi Stadion Teladan yang Bersumber dari APBD Medan Dipastikan Bisa Selesai Tahun Ini

Ia pun mengatakan gubernur Sumut memiliki keinginan agar instruksinya tersebut bisa dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya siap mengawasi instruksi tersebut agar berjalan dengan lancar.

“Ya pak gubernur kemarin menyampaikan, beliau berharap agar pembayaran THR berjalan lancar dan sesuai aturan. Kami dari Disnaker juga nanti akan membuat semacam posko pengaduan untuk hal ini,” katanya.

Editor : Rhm

Berita Terkait

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
TMMD Ke-123 Kodim 0203/Langkat Rehab Musholla An-Nur, Warga Bersyukur
Arsitek Jumpa Tengah 2025, Pemko Medan Berharap Kolaborasi Terus Terjalin untuk Pembangunan Kota
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR

Berita Terbaru