GS PT HKI Tegaskan Tidak Pernah Terima Material Ilegal untuk Proyek Tol Binjai – Langsa

- Tim

Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat – General Superintendent (GS) PT HKI Sunardi ST membantah adanya dugaan penerimaan material ilegal untuk pembangunan Jalan Tol Binjai – Langsa. Semua penerimaan barang dan jasa pada proyek strategis nasional (PSN) tersebut, sudah sesuai dengan konsep Good Corporate Governance (GCG).

“Penerimaan barang dan jasa yang kita lakukan, sudah melalui proses verifikisa yang ketat. Sehingga, sangat kecil sekali terjadi adanya dugaan penyimpangan. Kita bisa pastikan, barang yang diterima sesuai dengan spesifikasi dan kualifikasi,” kata Sunardi, Kamis (10/8/2023) siang.

 

Selain itu, kata pria berdarah Jawa tersebut, sesuai dengan konsep GCG, PT HKI menolak segala bentuk praktik penyuapan dan penyimpangan lainnya. Proses penerimaan barang dan jasa, mulai dari penawaran awal hingga ke tahap pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Asahan Miliki Aplikasi SIKAS , Pertama di Sumut

 

Hal itu awalnya dilakukan oleh tim Divisi Teknik, kemudian dilanutkan ke Divisi Suplai Chain Management (SCM). Setelah itu, penerimaan kontrak diputuskan oleh Project Manajer pada setiap proyek.

 

“Begitulah kurang lebih alur penerimaan barang dan jasa dari seluruh vendor atau rekanan untuk bisa bekerja sama dengan PT HKI. Dalam hal ini, PT HKI merupakan kontraktor utama proyek pembangunan Jalan Tol Binjai – Langsa. Khususnya di wilayah Sumatera Utara,” tegas pria yang sudah melanglang buana dalam proyek pembangunan jalan tol se – Indonesia itu.

Baca Juga :  Pengajian Rutin Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut : 'Peranan Tauhid Dalam Kehidupan’

Jika ditemukan adanya vendor – vendor yang menyimpang, tegas Nardi, pihak PT HKI akan segera melakukan penindakan. Dan jika terbukti benar adanya penyimpangan, akan dilakukan penyetopan pekerjaan dan tidak ada pembayaran terhadap pekerjaan tersebut.

 

“Kami tidak pernah mengizinkan pengambilan material dari quary yang tidak berizin. Kami juga sudah melakukan penertiban dan penghentian pengambilan material terhadap vendor yang terindikasi tidak ada izinnya,” tegas Sunardi. (Ahmad)

Berita Terkait

Pelabuhan Pangkalan Susu Siap Dikembangkan, Syah Afandin: Ini Langkah Strategis untuk Ekonomi Langkat!
“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”
Bupati Langkat Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ
Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri
Dukung Langkat Jadi Penopang Swasembada Pangan Nasional
Menjaga Energi, Merelakan Lebaran: Perjuangan Perwira Pertamina di Garis Depan
“Skandal Honorer Langkat: Akal Bulus Outsourcing untuk Tutupi Pungli?”
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 17:46 WIB

Pelabuhan Pangkalan Susu Siap Dikembangkan, Syah Afandin: Ini Langkah Strategis untuk Ekonomi Langkat!

Rabu, 16 April 2025 - 14:36 WIB

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”

Jumat, 11 April 2025 - 21:57 WIB

Bupati Langkat Terima Kunjungan Komisi III DPR RI

Kamis, 10 April 2025 - 16:15 WIB

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ

Rabu, 9 April 2025 - 19:12 WIB

Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri

Berita Terbaru