TELISIK | BRANDAN – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan bersama Forkopimcam menggelar giat Operasi Yustisi. Dalam giat itu, mereka membagikan 1000 masker di Jalan Besitang, Kelurahan Brandan Barat dan Jalan Masjid, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Jum’at (09/07) pagi.
![](https://telisik.net/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210709-WA0006-1024x766.jpg)
Pelaksanaan Ops Yustisi itu dipimpin oleh Danramil 13 Pangkalan Brandan Kapten Inf HE Sihombing. Dia didampingi oleh empat orang personel Sub Den Pom Brandan beserta Kapolsek Brandan AKP PS Simbolon SH.
Hal itu disampaikan Kacabjari Pangkalan Brandan Ibrahim Ali SH MH via pesan WhatsAppnya. “Gak hanya bagi masker, kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes Covid-19,” terang pria yang dikenal dengan awak media itu.
Dari Cabjari Brandan sendiri, kata Ali, diwakili oleh Jueregen KMP Panjaitan SH MH. “Ada beberapa warga yang diberikan tindakan langsung, karena kedapatan melanggar prokes. Dihukum push-up sama petugas,” tandas mantan Kasi Intelijen Kejari Langkat itu.
Dengan tetap menerapkan prokes Covid-19, Kanit Intel Polsek Brandan Iptu Rajendra Kusuma, Camat Sei Lepan M Iqbal Ramadhan SE, Camat Brandan Barat M Harmain SSTP, Kapus Desa Lama Muharomah Taroreh SKM, Kapus Brandan dr Sri Wardani, serta unsur Forkopimcam lainnya, turut hadir dalam kegiatan itu. (Ahmad)