TELISIK | BAHOROK – Korban bendungan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) PT Thong Langkat Energi (TLE) kecewa. Warga Desa Kuta Gajah dan Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat itu merasa ditipu. Awlnya, ganti rugi lahan warga yang terendam akibat bendungan perusahaan itu, akan dibayar akhir Juni 2022 silam. Namun, hak 27 kepala kelurga yang menjadi korban hingga kini belum terealisasi.
Kekecewaan itu disampaikan Malem Pagi Pelawi, salah seorang korban yang lahan sawitnya tergenang. Dia dan warga lainnya kecewa berat dengan janji manis pihak PT TLE. Upaya rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sumut 4 Maret 2022 silam, belum juga membuahkan hasil.
“Kecewa kali kami dengan sikap manajemen PT TLE ini. Seperti tidak ada itikad baik dari perusahaan. Lahan kami masih tergenang. Tapi penyelesaian ganti rugi lahan belum juga ada kepastian. Mau sampai kapan kami dibiarkan kelaparan,” ketus Pelawi, Rabu (6/7) malam.

Jika sampai besok tidak ada kepastian, kata pria berdarah Karo itu, maka warga akan segera membuat aksi protes. Rencanya, mereka akan mendatangi DPRD Sumut untuk mempertanyakan kepastian terkait hal tersebut. Pasalnya, semua dokumen lahan warga yang menjadi korban, sudah diserahkan beberapa bulan yang lalu.
“Kalau gak ke DPRD Sumut, maka kami akan langsung menggelar aksi di PT TLE. Kami cuma menuntut hak atas lahan kami yang terendam. Hingga saat ini, Manajer PT TLE pun tak pernah menemui kami untuk sosialisasi. Kami juga berharap, agar wakil rakyat membantu untuk memperjuangkan hak kami,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Manajer PT TLE Berman Pasribu dan Humasnya Dianta Tarigan belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Pesan singkat awak media via WhatsApp yang dikirim ke telepon selulernya belum juga mendapat balasan.
Diinformasikan, Puluhan hektar kebun sawit warga di Desa Kuta Gajah dan Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat terendam banjir. Tak hanya produktifitasnya menurun, bahkan tanaman palem di sana juga banyak mati terendam, sejak Desember 20221 silam. Warga menuding, PT Thong Langkat Energi (PT TLE) lah yang harus bertanggungjawab atas kerugian yang mereka alami.
Masyarakat di sana menuding, sejak PLTM Batu Gajah yang dikelola oleh PT TLE, kebun mereka rusak. Bendungan yang dibangun perusahaan pembangkit listrik itu, menyebabkan air Sungai Wampu tak mengalir sebagaimana mestinya. Genangannya bahkan mencapai beberapa kilometer dan membuat aliran sungai semakin melebar.

“Dah dua bulan lebih kami gak bisa panen. Sawit kami mati terendam. Liatlah, genangannya aja lebih dari 5 meter. Kami minta agar PT Thong Langkat Energi bertanggungjawab. Kami minta ganti untug atas kerusakan lahan kami ini,” tegas Hamdani 43 warga Dusun Suka Mulya, Lau Damak, Bahorok, Selasa (8/2) siang. (Ahmad)