Langkat – Telisik.net
Sebuah kasus dugaan tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur akhirnya menemui titik terang setelah tersangka FS alias Aldo (23) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pria asal Stabat ini diduga membawa kabur Annisa (17) sejak awal Januari 2025, dengan janji palsu untuk bertemu keluarganya di Bandung.
Perjalanan Panjang Penuh Muslihat
Kasus ini bermula pada 5 Januari 2025, ketika Fernando meminta izin kepada Saiah (50), ibu korban, untuk membawa Annisa ke Bandung selama 7 hari.
Namun, bukannya menuju Bandung, Fernando justru membawa Annisa ke berbagai daerah:
Pematang Siantar (10 hari) – Diduga korban disetubuhi dua kali di sebuah penginapan.
Jambi (19 Januari) – Perjalanan dilanjutkan menggunakan sepeda motor.
Lampung (21 Januari) – Karena kehabisan uang, Fernando menggadaikan sepeda motornya seharga Rp2,5 juta sebelum berangkat ke Jakarta via jalur laut.
Jakarta (4 hari) – Berusaha mencari keluarga, tetapi gagal menemukan alamat yang dicari.
Lampung – Pematang Siantar – Kembali setelah tak mendapatkan tujuan pasti.
Dibekuk Saat Santap Makan di Medan
Keberadaan Fernando akhirnya terendus oleh Sat Reskrim Polres Langkat. Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, S.IK, MM memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Pidum IPTU Herman F Sinaga dan Kanit PPA IPDA Made Intan, S. Trk untuk melakukan penyelidikan.
Pada 4 Februari 2025, informasi menyebutkan bahwa Fernando dan Annisa sedang makan di salah satu rumah makan di Kampung Lalang, Medan Sunggal.
Tim langsung bergerak dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Tersangka Mendekam di Sel Tahanan
Saat ini, guna mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, Fernando telah mendekam di sel tahanan Polres Langkat.
Ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 332 KUHP.
Selain itu, Fernando juga harus menghadapi perkara lain, yaitu penggelapan sepeda motor, sehingga setelah pemeriksaan di Polres Langkat selesai, ia akan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Brandan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjebak dalam kasus serupa.(yong)