Dubes Belanda dan Delegasi Uni Eropa Kecam Perambah Hutan Kwala Langkat

- Tim

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Perkara perambahan hutan lindung di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat disoroti masyarakat internasional. Duta Besar (Dubes) Belanda di Indonesia Sophie Van Huut pun mengecam hal itu. Bahkan delegasi dari Kanada dan Uni Eropa menaruh perhatian serius terhadap masyarakat penjaga hutan lindung di desa itu.

Hal ini disampaikan Alvaro Gomez del Valle dari Frontline Defenders Belgia dan Sophie, saat berdialog dengan Yayasan Srikandi Lestari, Kamis (20/6/2024) siang. “Kami akan menyampaikan dukungan atas kerja kemanusiaan yang dilakukan tim Yayasan Srikandi Lestari,” kata Alvaro dan Sophie.

Alvaro Gomez del Valle dari Frontline Defenders Belgia berdialog dengan aktivis lingkungan Yayasan Srikandi Lestari, terkait kasus perambahan kawasan hutan lindung Kwala Langkat.

Dimana, yayasan yang konsentrasi di dunia lingkungan hidup dan jaringannya, saat ini sedang memperjuangkan Ilham Mahmudi, Taufik dan Sapii untuk segera dibebaskan. Karena, penahanan tiga warga Desa Kwala Langkat ini tidak terlepas dari peristiwa perambahan hutan lindung mangrove di sana.

Alvaro dan Sophie, akan berupaya untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah Indonesia. Tujuannya agar tiga warga Kwala Langkat tersebut segera dibebaskan dari jerat hukum. Karena, ada peristiwa perambahan, perusakan dan pengalihfungsian kawasan hutan, yang menjadi pemicu perusakan barak dan rumah warga.

Pada kesempatan itu, Alvaro dan Sophie menyampaikan, bahwa delegasi dati Kanada dan Uni Eropa telah menaruh perhatian serius terhadap kasus yang menimpa Ilham dan warga lainnya. Organisasi internasional seperti Protection International, UN Special Repporteur Human Rights Defenders Mary Lawlor, Amnesty International Indonesia dan lainnya juga mengkampanyekan dugaan kriminalisasi terhadap Ilham dan warga penjaga hutan.

Baca Juga :  Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Lepas Gerak Jalan Sehat PD Muhammadiyah
Aktivis muda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Hamparan tanaman Rhizophora (Mangrove) di Kawasan Hutan Lindung pada kordinat 4.01098 LU – 98.48422 BT porak poranda. Warga Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat yang menjaga hutan itu resah. Hutan sebagai ekosistem yang menopang kehidupan mereka, kini tak lagi bersahabat.

Bukan lagi persolaan mengais rezeki di kawasan Mangrove, pemukiman warga di desa itu, kini kerap terendam air laut. Lingkupan benteng perkebunan sawit pada Kawasan Hutan Lindung sesuai Kepmen LHK Nomor SK.6609/MenLHK-PKTL/KUH/PLA/2/10/2021 ini, menyebabkan siklus air laut ke belantara bakau terganggu.

“Dulu, mudah mendapatkan kepiting, udang dan tangkapan laut di areal hutan bakau. Sekarang ini, gak kebanjiran aja kampung kami ini dah syukur kali. Ini lah kawasan hutan terahir kami yang pertahankan,” kata Syahrial dengan mata berkaca – kaca.

Peta Pengukuhan Kawasan Hutan Lindung sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Republik Indonesia Nomor SK.6609/MenLHK-PKTL/KUH/PLA/2/10/2021.

Mayoritas warga, terpaksa berhutang ke pihak penyedia kredit, hanya untuk memenuhi kebutuhan makan sehari – hari. Bukan untuk membeli mebel ataupun kendaraan bermotor sebagai kebutuhan sekunder.

Tak ada lagi yang bisa diharapkan warga dari hutan yang dulunya asri. Pertahanan desa dari abrasi dan genangan air laut serta sumber penghasilan, kini porak poranda.

Mafia perambah wangrove di hutan lindung itu, merampas hak penduduk di sana atas kehidupan yang layak. “Dulu, rusa pun banyak dijumpai di kawasan hutan ini. Sekarang, sudah tak ada lagi. Pohon mangrove berusia puluhan tahun ditumbangi mafia,” tutur Syahrial.

Baca Juga :  Korut Sebut Vaksin Tak Pernah Jadi Obat Mujarab Corona

Parahnya, Sarkawi alias Olo, salah seorang warga di kampung itu, disebut – sebut dan diduga selalu memfasilitasi kebutuhan mafia. Alat berat berupa ekskavator yang dibutuhkan, Olo mampu menyediakan hingga masuk ke kawasan hutan.

Warga Kwala Langkat membentangkan poster penolakan perusakan hutan lindung yang menopang kehidupan mereka di lokasi kawasan mangrove.

Ironis, pada awal Februari 2024 lalu, 1 unit ekskavator berhasil diamankan aparat kepolisian dari Polda Sumut, atas laporan Ilham Mahmudi dan rekan – rekannya. Namun, aktor yang santer memfasilitasi alat berat yang merusak hutan tak kunjung tertangkap.

Malah, warga yang menjaga hutan lindung dari pembalak liar dijemput paksa dari rumahya pada 18 April 2024 lalu. Ilham Mahmudi diamankan belasan pria berpakaian preman tanpa memperlihatkan surat perintah penangkapan, atas tuduhan perusakan sebuah rumah yang berdiri di hutan lindung.

Sejatinya, Undang – undang 18/2013 memberikan legalitas atau dasar hukum, keberadaan masyarakat dikawasan hutan lindung dalam menjaga hutan. Sehingga dapat dimaknai, undang – undang ini berkontribusi dalam melindungi eksistensi mayarakat dalam upaya menjaga dan mencegah kerusakan hutan.

Masyarakat lokal semestinya menjadi bagian dari orang yang harus dibela negara. Intrumen internasional memandatkan, negara wajib menjaga keberadaan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) / Human Rights Defenders (HRDs). Termasuk masyakarat yang memastikan perlindungan kawasan hutan yang dilindungi. (Ahmad)

Berita Terkait

Hadiri Sertijab Kapolres Pelabuhan Belawan, Rico Waas: Terus Bersinergi Jaga Kondusifitas
Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
“Sunyi di Tengah Ramadhan Fest 2025, Cek Kesehatan Jadi Hiburan”
Tangis Korban Kebakaran Pecah, Bupati Langkat Hadir Beri Bantuan dan Janji Rehabilitasi Rumah
Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Dinas Sosial Kota Medan Tegaskan Tidak Pernah Melakukan Kekerasan atau Mengambil Bayi PPKS Stephanie
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:52 WIB

Hadiri Sertijab Kapolres Pelabuhan Belawan, Rico Waas: Terus Bersinergi Jaga Kondusifitas

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan

Senin, 24 Maret 2025 - 19:59 WIB

“Sunyi di Tengah Ramadhan Fest 2025, Cek Kesehatan Jadi Hiburan”

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:30 WIB

Tangis Korban Kebakaran Pecah, Bupati Langkat Hadir Beri Bantuan dan Janji Rehabilitasi Rumah

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Berita Terbaru