TELISIK.NET I ASAHAN
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si ikuti rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Asahan dalam agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap 2 Raperda Kabupaten Asahan. Sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (11/12/2023).
Bupati Asahan saat menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan Wakil Bupati Asahan mengatakan “Kami menyambut gembira dengan telah terlaksananya pembahasan 2 rancangan perda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD.
Yang saat ini telah memperoleh persetujuan untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan Perda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif
, yang merupakan Rancangan Perda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, dan Rancangan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan Rancangan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan”, ujar Wabup
Masih dikatakan Taufik dengan disetujui bersama 2 rancangan Perda maka untuk itu diharapkan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik.
“Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas rancangan perda tersebut untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras anggota dewan yang terhormat dalam membahas Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dan yang kami ajukan” sebut Wakil Bupati Asahan.
Sebelumnya Wakil Bupati Asahan dan Ketua DPRD telah menandatangani penetapan 2 Rancangan Perda Kabupaten Asahan.(Sy/Dp)