DPRD Sumut Tolak Beri Rekomendasi KPK Tangkap Mantan Dewan Penerima Suap Gatot Pujonugroho

- Tim

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Belasan massa dari Pergetakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) berunjukrasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (23/3) siang.

Massa mendesak DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi ke KPK untuk menangkap mantan dewan yang menerima suap dari mantan Gubsu Gatot Pujonugroho.

Koordinator Aksi PERMAK Widiya Nursela dalam orasinya menyampaikan DPRD Sumut harus mengeluarkan rekomendasi ke KPK untuk melanjutakan penangkapkan mantan anggota dewan periode 2009-2014 yang menerima suap dari mantan Gubsu Gatot Pujonugroho.

“Lanjutan tersangka penerima suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho sampai saat ini belum ada. Dari 100 orang, baru 64 orang yang ditangkap dan menjalani hukuman. Sisanya 36 orang, dan 9 orang sudah meninggal dunia. Meraka ini mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014,” ujar Widiya.

Baca Juga :  Kajati Sumut Kunjungi Kejari Langkat, Pidsus Harus Ada Produk

Pengembalian uang suap yang dilakukan mantan anggota DPRD Sumut, kata Widiya, bukan serta merta bisa menghilangkan delik hukum. KPK, lanjut Widiya, harus membuktikan proses hukum yang menegakkan keadilan.

“KPK harus menetapkan tersangka lanjutan terhadap para mantan anggota DPRD Sumut. Jangan terbiarkan kasus suap ini menjadi momok masyarakat Sumut selamanya. Kami akan berunjukrasa di gedung Merah Putih untuk mendesak KPK,” teriaknya.

“Kami juga mempertanyakan integritas anggota DPRD Sumut saat ini, dan kami minta memberikan rekomendasi ke KPK untuk melanjutkan penangkapan kepada mantan anggota dewan periode 2009-2014 yang menerima suap dari mantan Gubsu Gatot Pujonugroho yang masih bebas berkeliaran. Apakah DPRD Sumut mendukung pemberantasan korupsi atau sebaliknya mendukung perbuatan korupsi,” sambung Koordinator Lapangan Lia Anggraini Dongoran.

Baca Juga :  Peserta CAT Panwaslu Dibantu Pengawas Jawab Soal, Ketua Bawaslu Sumut : Jika Terbukti Akan Dikenakan Sanksi

Massa yang berorasi pun disambut anggota DPRD Sumut Hendra Cipta dan M Faisal. Kedua anggota dewan Provinsi Sumut tersebut mengaku tidak bisa bebuat banyak.

“Kami DPRD Sumut saat ini tidak bisa mengintervensi perkara mantan anggota dewan yang terdahulu, apalagi memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melanjutkan penangkapannya saat ini. Namun ini akan kami bahas bersama dengan pimpinan, apa langkah DPRD Sumut nantinya,” ucap Hendra Cipta dari Fraksi PAN.

Setelah mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sumut, belasan massa PERMAK pun membubarkan diri dari depan gedung dewan.

“Pekan depan kami akan kembali lagi berunjukrasa untuk meminta hasil pembahasan bapak yang terhormat dengan pimpinan, atas kasus mantan anggota dewan yang belum semuanya ditangkap,” tandas Widiya. (rel/AViD)

Berita Terkait

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih
Walikota Medan Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025
Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:18 WIB

Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Minggu, 9 Maret 2025 - 09:20 WIB

Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih

Berita Terbaru