DPRD Medan Setujui Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Jadi Perda

- Reporter

Senin, 3 Juni 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK.NET – MEDAN

DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (3/6) di gedung dewan itu.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap Anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sidang itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada
ketua panitia khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus yang
bersama-sama dengan perangkat daerah terkait yang telah membahas dengan
cermat Ranperda ini.

Wali Kota menyebutkan, pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
masyarakat dan iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Keluhan Ojol ke Komnas HAM: Sering Kena Suspend hingga Sulit Klaim BPJS

“Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan
ekonomi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” ucapnya.

Bobby Nasution memaparkan, penanaman modal yang berkembang dengan baik akan memiliki dampak positif yang bisa dirasakan
oleh masyarakat dan pemerintah. Penanaman modal tersebut, lanjutnya, akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi
yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan daerah.

“Ketersediaan lapangan kerja baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong untuk terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. selain itu, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan
ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

Berangkat dari pemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahami bahwa penciptaan iklim penanaman modal
yang kondusif sudah seharusnya menjadi salah satu langkah penting yang harus diprioritaskan pemerintah daerah dalam menarik investor untuk menanamkan modal serta menjalankan operasional usahanya di
daerah.

Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di Medan.

Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan
pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda. Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda itu.(yg/rel)

Berita Terkait

Trump Kenakan Tarif Impor, Perang Dagang Dimulai
Bobby Nasution Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Bersama Menteri Zulhas
Pasar Halat Medan Terapkan Pembayaran Cashless
Wali Kota Medan Dampingi Menteri Perdagangan Tinjau Bapok di Pasar Sukaramai
Antisipasi Harga Jelang Nataru, Pemko Medan Gelar Pasar Murah di 53 Titik
Pemko Medan Siapkan Perwal Insentif Bagi Investor
Harga Bahan Pokok di Petisah Stabil
Prabowo Bertemu PM Luxon di KTT APEC, Bahas Perdagangan hingga Inovasi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:45 WIB

Trump Kenakan Tarif Impor, Perang Dagang Dimulai

Rabu, 22 Januari 2025 - 05:22 WIB

Bobby Nasution Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Bersama Menteri Zulhas

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:01 WIB

Pasar Halat Medan Terapkan Pembayaran Cashless

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:13 WIB

Wali Kota Medan Dampingi Menteri Perdagangan Tinjau Bapok di Pasar Sukaramai

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

Antisipasi Harga Jelang Nataru, Pemko Medan Gelar Pasar Murah di 53 Titik

Berita Terbaru