Disdik Langkat Diduga Sarang Proyek Bermasalah: Ratusan Miliar Dikelola PPTK Tak Layak

- Tim

Senin, 17 Maret 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini ilustrasi yang menggambarkan Dinas Pendidikan Langkat sebagai sarang korupsi. Terlihat gedung suram, uang yang bocor dari jendela, dan siswa-siswa yang terlantar di depannya.(ilustrasi)

Langkat – Telisik.net

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat kembali jadi sorotan tajam. Aroma dugaan penyimpangan proyek dan korupsi semakin pekat tercium.

Ratusan miliar anggaran pendidikan diduga dikelola secara serampangan oleh oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tak memenuhi syarat (TMS).

Bukan sekadar isu liar, sederet proyek bermasalah sepanjang tahun 2024 mulai menyeruak ke permukaan.

Mulai dari pekerjaan fisik wanprestasi yang tetap dibayar 100 persen, kontrak bodong tanpa alokasi anggaran,

hingga pengadaan barang—mulai dari perlengkapan siswa, alat peraga praktik, sampai mebel sekolah—yang kini tengah diusut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sumber masalahnya? Nama Muhammad Nuh alias MN muncul ke permukaan.

Ia diduga kuat menjadi biang kerok kekacauan proyek Disdik Langkat setelah secara kontroversial ditunjuk sebagai PPTK.

MN yang hanya staf penyusun kurikulum di bidang SMP, mendadak mendapat mandat mengelola proyek pendidikan senilai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :  Jelas, Visi Misi SMAN 1 Pangkalan Susu Mempertebal Keimanan

Padahal, posisinya bukan pejabat struktural, apalagi fungsional yang sesuai ketentuan pengangkatan PPTK.

MN diangkat menjadi PPTK berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Nomor: 990-3282.Sekr/K/2024 tertanggal 13 September 2024, menggantikan Alek Sander.

Sejak itu, proyek-proyek besar yang digelontorkan melalui berbagai program pendidikan di Disdik Langkat dipercayakan kepadanya.

Lebih miris lagi, MN dipercaya mengelola anggaran yang nilainya mencengangkan:

  • Rp 8,8 miliar untuk Program Penunjang Urusan Pemerintahan
  • Rp 85,4 miliar untuk Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
  • Rp 96 miliar untuk Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama.

Ironisnya, dalam dokumen pelaksanaan anggaran, Kepala Dinas Pendidikan Langkat bahkan tak menunjuk satu pun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Direktur Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI), Syahrial Sulung, mengecam keras penunjukan MN sebagai PPTK.

Ia menyebut keputusan tersebut fatal secara prosedural dan melanggar aturan hukum administrasi.

“Ini jelas-jelas pelanggaran administrasi berat. PPTK itu jabatan teknis, bukan sekadar titipan.

Baca Juga :  350 Guru Honorer di Lingkungan Dinas Pendidikan Asahan Terima Bantuan Dari Baznas

Kok bisa pejabat utama di Disdik Langkat menunjuk seseorang yang tidak punya kapasitas, pengalaman, dan kualifikasi?

Ini membuka celah penyimpangan, dan yang lebih gawat, mengancam dunia pendidikan,” tegas Syahrial, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, penunjukan PPTK wajib berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Aturan daerah juga tegas menyatakan bahwa PPTK adalah ASN yang menduduki jabatan struktural minimal satu tingkat di bawah kepala SKPD atau KPA.

Syahrial menilai penunjukan MN menjadi akar dari rentetan persoalan proyek bermasalah yang kini menjadi bahan penyelidikan aparat hukum.

“Bayangkan, ratusan miliar dikelola orang yang tidak seharusnya, tanpa KPA, tanpa kendali jelas. Ini sudah bukan main-main. Potensi kebocoran anggaran masif,” cetusnya.

Hingga berita ini diturunkan, PPTK Disdik Langkat, Muhammad Nuh, belum memberikan klarifikasi.

Saat dikonfirmasi melalui nomor pribadinya, ia belum merespon.(yong/red)

Berita Terkait

Gebrakan Awal 2025: Seragam Gratis untuk 3.300 Siswa Miskin di Langkat
“Plt Kadis Pendidikan Langkat: Saya Bersih, Jangan Fitnah!”
“Gembira Ginting Sapu Bersih Pungli di Dinas Pendidikan Langkat”
Syah Afandin Dukung Sekolah Rakyat: Perluas Akses Pendidikan untuk Warga Miskin
Plt Kadis Pendidikan Gembira Ginting Bersama PGRI Berbagi Takjil di Stabat
Muhammad Nuh Klarifikasi Tuduhan: “Saya Ditunjuk Plt Bupati dan Punya Sertifikat Keahlian PBJ
Robert Lengser, Gembira Ginting Siap Bersihkan Disdik Langkat!
“Spanduk-Spanduk Pemeras Dana BOS: Kepala Sekolah Langkat Mengeluh”
Berita ini 4,631 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Gebrakan Awal 2025: Seragam Gratis untuk 3.300 Siswa Miskin di Langkat

Senin, 21 April 2025 - 20:20 WIB

“Plt Kadis Pendidikan Langkat: Saya Bersih, Jangan Fitnah!”

Senin, 21 April 2025 - 09:48 WIB

“Gembira Ginting Sapu Bersih Pungli di Dinas Pendidikan Langkat”

Jumat, 11 April 2025 - 22:01 WIB

Syah Afandin Dukung Sekolah Rakyat: Perluas Akses Pendidikan untuk Warga Miskin

Sabtu, 29 Maret 2025 - 05:11 WIB

Plt Kadis Pendidikan Gembira Ginting Bersama PGRI Berbagi Takjil di Stabat

Berita Terbaru

Motivasi

Lulus CPNS, Atlet Disabilitas Ainin Trisea Yunanda

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:15 WIB