Direktur LBH Medan: Ganti dan Periksa Auditor BPKP yang Langgar Etik

- Tim

Kamis, 25 November 2021 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Menyikapi ulah oknum auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut berinisial DR yang diduga melanggar etik, Direktur LBH Medan Ismail Lubis angkat bicara. Dia menegaskan, tidaklah dibenarkan tim audit bertemu dengan terperiksa di luar jadwal pemeriksaan.

“Jika benar tujuannya untuk negosiasi, ini merupakan pelanggaran etik serius. Tentu sangat tidak dibenarkan tim audit bertemu dengan terperiksa di luar jadwal, apalagi tujuannya adalah negosiasi,” kata Ismail Lubis via pesan WhatsAppnya, Kamis (25/11) siang.

Pria ramah itu menambahkan, auditor BPKP harus malaksanakan tugas dengan Profesional dan menjaga Integritas, Objektifitas dan Kerahasiaan. Apalagi pertemuan itu sudah di luar surat tugas yg di berikan ke auditornya yaa.

“Jika hal itu memang benar, kita mendorong agar auditornya diganti dan harus diperiksa secara etik. Berdasarkan Keputusan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) No 063 tahun 2018 tentang Pedoman Perilaku Auditor Intern Pemerintah Indonesia, mereka harus menerapkan prinsip di atas,” sambungnya.

Jika terbukti, kata Ismail, oknumnya juga bisa diberhentikan dari auditor. Hal itu berbahaya jika dibiarkan dan akan merusak citra auditor intern pemerintah sendiri.

“Makanya harus di tindak. Dan bahkan jika ada hal yang menjurus kepada upaya pemerasan atau korupsi, maka kita mendorong agar diproses pidana,” tandas pria berkacamata itu.

Sementara, oknum auditor BPKP Sumut berinisial DR enggan memberikan komentar terkait dugaan upaya negosiasi yang dilakukannya kepada terperiksa. Dirinya hanya membaca pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, tanpa ada balasan.

Baca Juga :  Pelaku Ditangguhkan Polrestabes Medan dan Berkeliaran, Korban Kekerasan Seksual Trauma

Sebelumnya, tiga Kelompok Tani (Poktan) di Langkat mendesak Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka, agar mengganti tim auditor yang memeriksa penggunaan dana Program Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pusat kepada poktan.

Hal itu disampaikan Pendamping Poktan Gaharu Indah, Sumber Makmur dan Sumber Jaya Doni Harsoyo dan perwakilan Poktan Mulia Jaya Pardianto Ginting, Selasa (23/11) sore. Dia mengatakan, tim auditor BPKP Sumut yang diketuai oleh DR, diduga telah melakukan upaya negosiasi.

Doni menjelaskan, DR menghubunginya via telepon seluler untuk mengadakan pertemuan rahasia di Cafe Soto Bathok (Sobat) di Kota Medan, (6/11/2021) silam dengan mitra poktan PT Tosa Sakti Sejahtera dan UD Anak Singuda, diuar jadwal pemeriksaan.

Dalam pertemuan itu, DR mengatakan, siap membantu penyelesaian persoalan penggunaan dana PSR dengan penyidik Polres Langkat. “Dia (DR) mengaku iba dengan mitra yang dinilainya telah didzolimi penyidik Polres Langkat,” beber pria berkulit putih itu.

Kemudian, DR kembali melakukan pertemuan dengan Doni dan mitra poktan untuk bertemu di Cafe Aceh Corner (8/11/2021) sore di Kota Binjai. DR menyampaikan, pihak Polres Langkat meminta poktan untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara.

Nominalnya pun cukup fantastis. Auditor BPKP Sumut itu mengatakan, dugaan kerugian negara mencapai Rp13 miliar. Dengan dalih kasihan, DR menyampaikan, pengembalian dugaan kerugian uang ‘plat merah’ itu cukup dibayar hanya Rp10 miliar.

Baca Juga :  Ribuan Massa Demo di Kejari Langkat, Kordinator Aksi : TRP Tidak Terlibat TPPO

Setelah pertemuan itu, DR kembali membuat pertemuan di Cafe Mencari Kopi di Kota Medan (9/11/2021) siang. Saat itu, DR menegaskan, bahwa mitra poktan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp10 miliar. Namun, DR tidak bisa menunjukkan bukti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sah dari BPKP Sumut.

“Dia (DR) juga mengatakan dengan nada ancaman, kalau aku akan dipenjara, karena menurutnya tidak jujur saat memberikan keterangan. Itu dikatakannya setelah aku dan mitra menolak kemauannya,” terang Doni.

Dalam pelaksanaannya, kata Doni, pihak mitra baik PT Tosa Sakti Sejahtera dan UD Anak Singuda, sudah melakukan sesuai dengan bimbingan, arahan, bestek dan RAB dari BPDPKS pusat selaku pendana PSR. Mereka mendesak Kepala BPKP Sumut untuk mengganti tim auditor dan melakukan pemeriksaan ulang.

“Kami merasa ada kejanggalan yang dilakukan oleh Djanaka Radji dan timnya. Apakah dibenarkan tim Auditor BPKP melakukan pertemuan rahasia dengan kami di luar jadwal pemeriksaan. Dan apakah dibenarkan selama pemeriksaan aparat kepolisian selalu mengawasi proses audit,” tandas Doni.

Terpisah, Humas BPKP Sumut Effendi Damanik saat dikonfirmasi mengatakan, tidaklah dibenarkan tim audit melakukan pertemuan rahasia dengan terperiksa diuar jadwal pemeriksaan. Apalagi ada indikasi upaya untuk negosiasi.

“Nanti akan kita sampaikan ke pimpinan. Terimakasih atas informasi yang di berikan. Pihak BPKP pasti akan menindak oknum yang melakukan penyimpangan. Kita tetap independen dan profesional dalam melaksanakan tugas,” pungkas pria ramah itu. (Ahmad)

Berita Terkait

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih
Walikota Medan Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025
Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:18 WIB

Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Minggu, 9 Maret 2025 - 09:20 WIB

Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih

Berita Terbaru