Telisik.net // Medan
Kabupaten Langkat adalah salah satu daerah yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA), salah satunya memiliki alam yang indah dan mempesona, sehingga bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata yang menarik untuk meningkatkan devisa.
Ditambah lagi, Kabupaten Langkat juga memiliki budaya yang beragam, karena masyarakatnya majemuk dan terdiri dari beragam suku dan etnis, sehingga kalau dipadukan tentu akan menambah ‘daya jual’ pariwisata Langkat untuk meningkatkan kunjungan wisata ke Langkat, baik dari wisatawan lokal maupun dari turis manca negara.
Untuk itu diperlukan para pemandu wisata yang handal dan profesional, sehingga diperlukan pelatihan dan sertifikasi untuk para pemandu wisata.
Nah, terkait dengan hal tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat telah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Pemandu Wisata, selama 3 hari di Hotel Grand Mercure, Medan, 24- 26 April 2024 yang lalu.
Kegiatan itu dibuka oleh Pj Bupati Langkat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Hj.Nur Elly Heriani Rambe, MM dan dilanjutkan dengan sambutan dari staf khusus Pj Bupati, Ruswin.
Kemudian, materi kepemanduan wisata disampaikan oleh para narasumber dari LSP Pramindo.
Turut hadir dan menyampaikan sambutan perwakilan dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Langkat, dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Sumut.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat, Hj. Nur Elly Heriani Rambe, MM dalam sambutannya pada acara pembukaan yang digelar, Rabu (24/4/2024) melaporkan, kegiatan itu diikuti oleh 40 orang peserta dari para pemandu wisata dari beberapa objek wisata dan desa wisata yang ada di Kabupaten Langkat,
Seperti dari Rumah Galuh, Telagah, dan Pangkal Namu Sira-sira (Kecamatan Sei Bingei), dari Kecamatan Salapian, dan dari Kecamatan Tanjung Pura.
Para peserta akan mendapat pelatihan kepemanduan wisata selama 2 hari (24 -25 April), dan pada hari ketiga (26 April) akan diadakan assessmen atau ujian sertifikasi oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).
“Adapun materi kepemanduan meliputi, membuat rencana perjalanan wisata, melakukan komunikasi dengan wisatawan, mengemas informasi wisata yang menarik, hingga upaya keamanan dan keselamatan pengunjung, yang disesuaikan dengan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,” ujarnya.
Turut hadir dan menyampaikan sambutan perwakilan, dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Langkat, dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Sumut. (rel/yong)