TELISIK | MEDAN – Seorang oknum auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut berinisial DR terkesan arogan. Dia berang saat dikonfirmasi oleh anggota kelompok tani (Poktan) Mulia Jaya Pardianto Ginting, Senin (29/11) siang di ruang loby BPKP Sumut.
Arogansi DR bermula saat Pardianto Ginting mempertanyakan proses audit yang dilakukan oknum BPKP Sumut itu. Pria paruh baya tersebut langsung naik pitam saat dicecar pertanyaan.
“Apalagi yang mau kalian tanyakan? Kalian sudah melaporkan aku ke pimpinan. Laporan kalian dan rekaman percakapan itu sudah tersebar kemana-mana. Jadi, apalagi yang mau ku jawab,” ketus DR dengan nada tinggi.
Awalnya, Pardianto dan Pendamping Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat Doni Harsoyo menanyakan perihal ‘pertemuan rahasia’ yang dilakukan DR kepada Doni dan rekanan/mitra kelompok tani.
DR melakukan pertemuan itu di luar jadwal audit dengan mitra poktan, terkait penggunaan dan pengelolaan dana Program Sawit Rakyat. Dia disebut-sebut melakukan upaya negosiasi terkait pemeriksaan yang dilakukannya.
Saat ditanya tentang tupoksinya sebagai auditor, DR enggan menjawabnya. Dia berdalih, upaya negosiasi yang dilakukannya itu untuk membantu Doni. “Niat saya itu untuk bantu kamu, kok begini yang kamu buat kepada saya,” kata DR kepada Doni.
“Kalian tamu di sini, jangan buat ribut kalian. Kalau niat kalian ke sini untuk ketemu dengan humas, ya udah jumpailah dia. Berarti kalian gak ada urusan dengan saya,” ketus DR sembari beranjak meninggalkan Pardianto dan Doni serta awak media.
Setelah itu, Doni memutar rekaman pembicaraan dengan DR saat melakukan ‘pertemuan rahasia’ di tiga cafe di Kota Medan dan Binjai kepada awak media
Dalam rekaman itu, DR menyebutkan, perkara yang diauditnya itu adalah ‘pesanan’ mantan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga.
Dia juga menyebutkan, PSR yang digagas Presiden Jokowi merupakan proyek kemasan. “Apa maksud dari ucapan DR itu. Kalau dia gak salah, kenapa pula dia risih,” kata Pardianto dengan nada kesal.
Mereka berharap, agar pimpinan BPKP Perwakilan Sumut dapat menindak oknum auditor tersebut. Selain diduga sudah melakukan upaya negosiasi, yang bersangkutan juga diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berharap, agar BPKP Perwakilan Sumut mengganti dan memberi sanksi pada tim auditor yang tak profesional. Kami minta agar dilakukan audit ulang dengan tim auditor yang baru,” ketus Doni. (Ahmad)