Dikawal Pria Berkelewang, DK Diduga Serobot Kebun Karet Warga

- Reporter

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | WAMPU – Kebun karet (rambung) milik Frimsa Bahtera Artedi Peranginangin (32) seluas 65 hektar di Dusun Patok 18, Desa Paya Tusam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dirusak. Operator alat berat yang melingkup (buat batas) lahan itu dikawal beberapa pria berkelewang, Rabu (19/1) siang.

Tak terima lahannya dirusak, Frimsa bersama beberapa orang warga lainnya menghentikan aktivitas alat berat itu. Akibat kegiatan itu, kebunnya sudah dilingkupi parit sepanjang ratusan meter. Ratusan batang pohon karet miliknya juga rusak akibat aktivitas tersebut.

Salah seorang pria berkelewang yang mengaku bernama Asri mengatakan, dia diperintah DK untuk membuat tapal batas di sana. Pria berfostur kecil itu mengaku, kalau dirinya tidak mengetahui secara pasti status lahan tersebut.

“Aku cuma diperintahkan DK kerja di lahan ini. Siapa tadi yang nyuruh operator berhenti kerja,” ketus Asri kepada M Ali Nafiah Matondang SH MH, kuasa hukum Frimsa sembari menenteng kelewang di tangan kirinya.

Baca Juga :  Diduga Dibuldoser Pihak PTPN ll, Puluhan Hektar Tanaman Masyarakat Rusak

Setelah sempat terjadi perdebatan, Asri menjelaskan kalau dirinya tidak pernah melihat legalitas tanah dari DK. Dia akhirnya sepakat menghentikan pekerjaannya, setelah Frimsa menunjukkan legalitas kebunnya.

Kuasa hukum Frimsa menegaskan, aktivitas alat berat di sana harus dihentikan. Mengingat, pihak yang diduga melakukan penyerobotan lahan tak pernah hadir dan menunjukkan legalitasnya.

 “Dalam proses pelingkupan lahan seluas 65 hektar ini, tidak dilengkapi degan bukti secara legal yang sah. Dengan sabgat terpaksa, kita minta operator alat berat untuk menghentikan aktivitas ini,” terang Ali.

Selama ini, lanjut pria bertubuh tinggi itu, klieannya (Frimsa) yang menguasai fisik lahan itu. Tanamannya juga rusak karena aktivitas alat berat. “Dalam hal ini, klien kami sudah sangat dirugikan oleh pihak DK,” ketus Ali Nafiah lebih mendalam.

Baca Juga :  Kades Halaban Tepis Dugaan Penyelewengan DD hingga Rp1 Milar Lebih

Kadiv SDA LBH Medan itu sangat menyesali ulah Aari yang mengawal pengerjaan tersebut dengan menenteng kelewang. “Ini bisa berpotensi melakukan pelanggaran tindak pidana undang-undang darurat. Mereka sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Kalaulah in orang suruhan DK, maka DK juga bisa kita duga  melakukan tindak pidana yang sama,” tegasnya.

,

Lulusan Magister Hukum UISU itu menambahka, kliennya mangantongi alas hak yang dikeluarkan oleh Kemendagri pada tahun 1974. “Saya mengimbau kepada klien kami ini, agar tidak berbuat lebih jauh. Kita akan menempuh upaya hukum

Pada kesempatan itu, Frimsa mengatakan, usia tanaman rambungnya sudah memasuki enam tahun. Dia mengaku, sudah seminggu lebih DK melakukan penyerobotan di kebunnya. “Ratusan batang rambungku dirusak oleh orang suruhan DK. Karena dah dirusaknya tanaman aku, ya harus digantinya lah,’ ketus Frimsah kesal. (ahmad)

Berita Terkait

Viral Rekaman Suara Pembahasan Uang Diduga Untuk Jabatan Direktur PDAM Tirtasari
Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Belanja Pakaian Hampir Rp. 1 Milyar :”Melirik Angaran Sekwan DPRD Langkat: Prioritas Penampilan di Tengah Derita Rakyat”
Polda Sumut Berhasil Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh
Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Begal di Deli Serdang
Pemko Medan Tertibkan Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Medan Petisah
Kades Kwala Musam Diadili, Saksi : Kami Dihadang dan Diserang dengan Parang
Status Penahanan Tersangka Pembacokan Dialihkan, Korban: Hukum Bisa Dibeli?
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:33 WIB

Viral Rekaman Suara Pembahasan Uang Diduga Untuk Jabatan Direktur PDAM Tirtasari

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:27 WIB

Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:58 WIB

Belanja Pakaian Hampir Rp. 1 Milyar :”Melirik Angaran Sekwan DPRD Langkat: Prioritas Penampilan di Tengah Derita Rakyat”

Senin, 11 November 2024 - 11:19 WIB

Polda Sumut Berhasil Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh

Rabu, 6 November 2024 - 14:36 WIB

Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Begal di Deli Serdang

Berita Terbaru

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selesai dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Selesai, Kamis (13/2/2025).

Pemerintahan

Kerusakan Jalan Perhatian Utama Musrembang Kecamatan Selesai

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:41 WIB