Diduga Terkait Pemberitaan Tambang Illegal, Wartawan Dianiaya Anggota Ormas

- Tim

Jumat, 4 Maret 2022 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | PANYABUNGAN – Jeffry Barata Lubis (42), wartawan salah satu media terbitan Medan yang bertugas di Mandailing Natal (Madina) menjadi korban penganiayaan dari sekelompok orang yang diduga dari salah satu ormas kepemudaan di Kabupaten Madina, Jumat (4/3/2022)

Korban yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina ini mengalami penganiayaan pemukulan tersebut di salah satu Coffee shop di kawasan Panyabungan sekitar pukul 19.30 Wib.

Informasi diperoleh, pemukulan ini diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas illegal di Kabupaten Madina, yang belakangan kerap diberitakan oleh Jefri bersama rekan-rekan wartawan lainnya di Kabupaten Madina.

Baca Juga :  Kelompok WBP Rehab LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Diterapi BNNK Langkat

Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami bengkak dipelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.

Belum diketahui secara pasti bagaimana kronologis pemukulan tersebut. Sebab, saat berita ini dimuat, Jefri bersama sejumlah wartawan di Madina masih melaporkan tindakan pemukulan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina.

Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis mengecam keras tindakan pemukulan yang dialami oleh rekan wartawan Jefri Barata Lubis.

Baca Juga :  Upacara HUT RI ke-78, Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut : Implementasikan Nilai – nilai Pancasila

“Apapun alasannya, tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan oleh undang-undang negara. Saya selaku ketua PWI Madina mengecam keras tindakan oknum-oknum yang menganiaya saudara Jefri Barata Lubis,” kata Ridwan.

Ridwan pun meminta kepada Kapolres Madina AKBP HM Reza dan Kasat Reskrim Polres Madina agar segera menangkap para pelaku dan mengungkap siapa dalang dari penganiayaan tersebut.

“Kepada bapak Kapolres, tolong segera tangkap pelakunya, kami meminta 2×24 jam, pelaku sudah bisa diamankan,” kata Ridwan. (rel/red)

Berita Terkait

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ
Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri
Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:15 WIB

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ

Rabu, 9 April 2025 - 19:12 WIB

Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Berita Terbaru

Lingkungan

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:23 WIB