TELISIK | SEI BINGAI – Seorang wanita pengunjung sebuah kafe di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, dilaporkan tewas diduga overdosis obat-obatan terlarang, Kamis (5/8) dinihari.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting, Jumat (6/8) pagi, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban tewas teridentifikasi bernama SMD alias Santi (47) warga Jalan Kolonel Bejo, Gang Sari l, Kelurahan Pulobrayan Darat II Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
“Sejauh ini, kasus kematian korban masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai,” ungkap Siswanto.
Dikatakannya, sebelum meninggal, korban diketahui berkunjung ke Kafe Champion di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, bersama temannya, Ris (42), perempuan warga Dusun VII Dahlia, Kelurahan Laut Dendang, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (4/8) malam.
Menurut keterangan Ris, ketika dirinya sedang menikmati makanan dan minuman bersama korban, muncul seseorang yang tidak dikenal menawari mereka obat berbentuk Pil diduga ekstasi seharga Rp 250 ribu.
“Setelah membeli pil tersebut, mereka kemudian membaginya menjadi dua untuk dikonsumsi bersama. Selanjutnya, saksi dan korban menikmati alunan musik di kafe itu,” jelas Siswanto.
Namun pada Kamis (5/8) dini hari sekira pukul 03.30 Wib, tiba tiba korban jatuh pingsan. Spontan saja Ris berteriak meminta pertolongan kepada pelayan kafe. Mereka pun bergegas memberikan korban minuman susu kaleng, meskipun saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.
Oleh lima pria yang diduga para pekerja Kafe, Ris dan korban kemudian dibawa ke RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai, guna menjalani perawatan medis.
“Malang bagi korban, sesaat setelah dr Tria Fepta, selaku Dokter Jaga RSUD Dr RM Djoelham, melakukan pemeriksaan, wanita tersebut justru dinyatakan telah meninggal dunia,” terang Siswanto. (Putra)