Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, PW Al  Jam’iyatul Washliyah Sumut Digugat Dan Tak Hadiri Sidang Mediasi

- Reporter

Senin, 27 Desember 2021 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | LABUHANBATU – Proses persidangan gugatan perkara perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Pengurus Wilayah Al Wasliyah Sumut, memasuki persidangan ke 3 dengan agenda mediasi.

Kuasa hukum penggugat yang tak lain adalah kader Alwasliyah Labuhan Batu H Sofwan Rambe SPdI dan Hairul Rivana, Suplinta Ginting SH MH Minggu (26/12) mengungkapkan, sidang perkara perbuatan melawan hukum atas hasil Musda Alwasliyah Labuhan Batu tersebut sudah berlangsung tiga kali.

“Sidang pertama dulu, hanya pihak kita (penggugat) yang datang menghadiri persidangan, sementara pihak mereka PW Aljam’iyatul Wasliyah Sumut selaku tergugat I dan Pelaksana tugas Pengurus Daerah Aljam’iyatul Wasliyah Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2021 selaku tergugat II tidak ada yang datang. Sedangkan pada sidang kedua, pihak tergugat hanya dihadiri pengacaranya,” jelasnya.

Suplinta Ginting menerangkan, setelah itu lanjut pada sidang ke 3, Jumat (24/12) dengan agenda mediasi, yang kali ini juga hanya dihadiri pengacara tergugat. Karena sidang mediasi adalah upaya perdamaian, Hakim mediatornya Abdul Hadi meminta agar pihak pihak yang beperkara langsung (prinsipal) dihadirkan, yakni PW Alwasliyah Sumut dan Plt PD Alwasliyah Labuhan Batu.

Baca Juga :  Kades Halaban Tepis Dugaan Penyelewengan DD hingga Rp1 Milar Lebih

“Karena itu mediasi di tunda hingga tanggal 7 Januari 2022, untuk memberikan kesempatan kepada kuasa hukum tergugat menghadirkan Pengurus Wilayah Al Jam’iyatul Wasliyah Sumut dan Pelaksana tugas PD Al Jam’iyatul Wasliyah Labuhan Batu. Kemarin itu, hakim tidak melanjutkan proses mediasi karena ketidakhadiran perinsipal,” terang Ginting.

Bergulirnya perkara tersebut berawal dari Musyawarah Daerah (Musda) ke XIII Alwasliyah Labuhan Batu yang digelar pada Sabtu – Minggu 27 – 28 Maret 2021 lalu di Gedung Univa Labuhan Batu yang dibuka Ketua PW Alwasliyah Sumut.

Musda yang mengacu kepada peraturan organisasi ( PO) di tubuh Alwasliyah serta petunjuk arahan dan bimbingan dari Ketua PW. Alwasliyah Sumut tersebut, hasilnya dimenangkan oleh  Drs. H. Hamid Zahid sesuai dengan hasil tim formatur.

Namun, beberapa bulan ditunggu, SK penetapan ketua terpilih dari PW Alwasliyah Sumut tidak kunjung datang, malah PW- Alwasliyah Sumut sebaliknya mengeluarkan SK Plt Ketua Alwasliyah Labuhan Batu Kepada Rahmad selaku versi yang kalah.

Merasa terzolimi, kader Alwasliyah Labuhan Batu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan melalui kuasa hukumnya Suplinta Ginting SH MH, dan telah terdaftar di pengadilan Negeri Medan. No. 849/PdtG/2021/PN-Medan.

Baca Juga :  Safari Jumat ke Masjid Al Ma'ruf, Bobby Nasution: Masjid Juga Wadah Belajar

Selanjutnya Suplinta Ginting  melayangkan surat kepada Bupati Labuhan Batu, Kapolres, Dandim 0209/LB, Kakan Kemenag Labuhan Batu,  agar tidak menerima salah satu kepengurusan PD- Alwasliyah Kabupaten Labuhan Batu sebelum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang syah.

Anehnya lagi, beredar pula spanduk di jalan umum serta disosial media Facebook tentang Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Al-Jamiatul Washliyah Rabu, 15 Desember 2021 di Gedung Nasional Rantau Prapat.

Melihat hal ini, kader Alwasliyah Labuhan Batu Sofwan selaku penggugat merasa aneh dan bingung dengan kondisi tersebut, soalnya proses hukum masih berjalan, namun bisa ada pula pelantikan.

“Ini namanya sudah tidak mentaati hukum lagi, Apa gunanya hukum dibuat kalau memang untuk tidak ditaati. Kita tidak akan tinggal diam, kita lanjutkan terus dengan proses hukum yang berlaku sampai pengadilan nanti mengetuk palu siapa yang benar dan syah,” kesal Sofwan.

Kuasa hukum pihak tergugat Rambey ketika dikonfirmasikan via Whastapp, Minggu (26/12) pukul 20.02 belum memberikan jawaban. (red)

Berita Terkait

Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Pemko Medan Apresiasi Festival Pulang Kampung
Pemko Medan dukung Penuh Karo Foundation Medan –
Kolaboratif Pemko Medan Tertibkan PPKS
HUT ke-275 Langkat: Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Langkat Serukan Semangat Kolaborasi
Bobby Nasution Dampingi Wamenkes Groundbreaking Oncology Center Building Adam Malik Hospital
Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:19 WIB

Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:45 WIB

Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:28 WIB

Pemko Medan Apresiasi Festival Pulang Kampung

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:01 WIB

Pemko Medan dukung Penuh Karo Foundation Medan –

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:42 WIB

Kolaboratif Pemko Medan Tertibkan PPKS

Berita Terbaru