TELISIK | STABAT – Boks sirkuit (panel) listrik di bagian depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Stabat terbakar, Selasa (21/9) pagi. Kejadian itu diduga karena arus pendek (korsleting). Akibatnya, kabel tegangan tinggi dan sebagian plafon hangus terbakar.
Peristiwa itu sempat membuat panik pegawai yang sedang beraktifitas di ruang pelayanan. Namun, dengan sigap pegawai di sana langsung menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR).
Tak berselang lama, mobil pemadam kebakaran pun tiba di PN Stabat. Api yang membakar sebagian dinding dan plafon di bagian depan PN Stabat itu pun dapat segera dipadamkan.
Setelah api dapat dikendalikan, petugas PLN tiba di lokasi untuk melakukan perbaikan jaringan listrik yang hangus terbakar. “Dugaan kuat karena arus pendek listrik,” kata petugas PLN di sana.
Juru bicara PN Stabat Maria CN Barus SH MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, PN Stabat akan segera melakukan perbaikan. “Petugas PLN sedang melakukan perbaikan. Diupayakan secepat mungkin, agar pelayanan tidak terganggu,” tandas Maria. (Ahmad)