TELISIK | BINJAI – Ratusan hektar Sawah yang berada di Desa Beguldah 2, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, terancam gagal panen karena kekurangan air bersih. Bahkan, kekeringan itu sangat terlihat dengan retaknya tanah yang ditanami Padi dan juga Palawija lainnya oleh para Petani.

Menurut warga sekitar, kurangnya air di irigasi yang berfungsi untuk mengairi ratusan hektar yang ada ditempat itu, disebabkan karena beroperasinya Galian C ilegal atau pengerukan pasir dan batu di hulu yang mengakibatkan tertutupnya aliran Sungai.
Parahnya lagi, kondisi ini sudah dirasakan masyarakat selama 15 tahun, namun tidak ada satu masyarakat pun yang berani melawan karena pengusaha Galian C itu disebut sebut sebagai seorang Preman di Kota Binjai.
Padahal, akibat beroperasinya Galian C tersebut, aliran Sungai yang berasal dari Telaga yang biasanya digunakan sebagai irigasi oleh warga sekitar, kini sudah tertutup sehingga parit yang ada terlihat mengering.

“Sudah 15 tahun kami merasakan kekeringan ini. Selama ini kami diam saja. Ini akibat galian C ilegal yang beroperasi tidak jauh dari sini. Selama ini kami diam karena warga kerap diintimidasi oleh orang orang yang mengaku suruhan pengusaha galian C. Dulu gubuk warga pun pernah dibakar,” ucap narasumber yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi awak media di sawah miliknya, Senin (26/7) pagi
Dengan keringnya lahan persawahan mereka, hal tersebut tentunya sangat merugikan warga yang memiliki areal persawahan.
Warga juga meminta agar Pemerintah Kota Binjai, dapat bersikap tegas untuk menertibkan Galian C ilegal yang menurut masyarakat sekitar milik pengusaha asal Binjai.
“Sebagai masyarakat, kami minta kepada Walikota Binjai untuk bersikap tegas dalam hal ini. Apa kami mau dibiarkan kelaparan. Kami ini juga masyarakat yang butuh makan,” ungkap warga sekitar lainnya.
Selain meminta Walikota Binjai untuk turun langsung ke Persawahan milik mereka, warga juga meminta kepada Pengusaha Galian C ilegal untuk memberi konpensasi karena sudah belasan tahun mereka hidup menderita.
Tidak hanya itu, selain tidak adanya air bersih, warga juga meminta Walikota Binjai untuk segera meninjau langsung Galian C Ilegal tersebut, sehingga mengetahui dampak yang ditimbulkan dan menyengsarakan masyarakat ini.
“Padahal dulunya air disini jernih sekali dan kami gunakan untuk mandi, mencuci dan kegiatan lainnya. Tapi sekarang, air itu keruh dan malah tidak mengalir sama sekali,” ungkap Warga Desa Beguldah 2.
Diketahui, sekitar 5 tahun yang lalu, kegiatan Galian C ilegal yang dimaksud sempat ditutup oleh aparat Kepolisian dan Pemko Binjai karena tidak memiliki ijin. Namun seiring berjalannya waktu, kegiatan ini kembali beroperasi, bahkan hingga merusak ekosistem Sumber Daya Alam, seperti menutup saluran air Sungai. (Tra)