Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum

- Tim

Jumat, 7 Maret 2025 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar : Plh Kadis Pendidikan Langkat, Robert Hendra Ginting.(int)

LangkatTelisik.net

Rumor tak sedap berembus di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat. Seorang oknum kepala bidang (Kabid) berinisial GG diduga menjual alat peraga melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk selanjutnya didistribusikan kepada para kepala sekolah (Kasek).

Alat peraga yang dipasarkan mencakup gambar Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pasangan Bupati Langkat Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, serta lambang negara Burung Garuda.

Ironisnya, harga yang dipatok disebut-sebut terlalu tinggi hingga memberatkan pihak sekolah.

Menurut informasi yang beredar, pengadaan ribuan alat peraga tersebut melibatkan pihak ketiga sebagai rekanan.

Namun, akibat harga yang dinilai tidak wajar, sejumlah kepala sekolah mulai mengeluhkan hal ini, hingga akhirnya kasus ini mencuat ke publik.

Baca Juga :  Kutip Fee 15 Persen, Dua Oknum Kabid di Dinas PUPR Langkat Atur Pembagian "KUE Proyek"

Bahkan, kabarnya rekanan yang bertindak sebagai penyedia barang tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap oknum Kabid GG.

Plh Kadis Pendidikan Langkat: Saya Baru Mengetahui Kasus Ini

Menanggapi polemik ini, Plh Kadis Pendidikan Langkat, Robert Hendra Ginting, kepada Metrolangkat.com pada Jumat (7/3) menyampaikan beberapa poin klarifikasi.

“Pertama, saya memang baru mengetahui hal ini. Kedua, setahu saya alat peraga tersebut tidak masuk dalam anggaran Dinas Pendidikan, mungkin ada dianggarkan di masing-masing sekolah,” ujar Robert.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa K3S merupakan wadah kerja sama kepala sekolah SD yang berfungsi membantu Kabid SD dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya melihat K3S sebagian besar profesional dan memahami tugasnya. Jika ada hal seperti ini terjadi, bisa saja ada tekanan tertentu, meskipun saya tidak yakin K3S bertindak atas inisiatif sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Drama Pak Tua dan Polemik di Balik Kursi Kepala Sekolah di Langkat

Robert juga menegaskan bahwa ia tidak mengetahui harga alat peraga tersebut dan tidak memiliki kewenangan dalam pengurusannya.

Sebagai langkah penyelesaian, ia menyarankan agar dugaan ini dibuktikan melalui jalur resmi.

“Agar tidak menjadi fitnah, lebih baik dibuktikan melalui aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) seperti inspektorat atau aparat hukum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dengan begitu, tidak ada hambatan dalam pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025-2030,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Jika benar terbukti ada unsur pemaksaan dan keuntungan pribadi dalam distribusi alat peraga ini, bukan tidak mungkin oknum Kabid GG harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.(yong)

Follow WhatsApp Channel telisik.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa
Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang
Sindikat Ekstasi di Studio 21 Terbongkar: Libatkan Residivis dan Manajer Tempat Hiburan
Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu, Jaringan Gunakan Aplikasi Zangi
Sabu 5 Kg Gagal Terbang di Kualanamu, 4 Kurir Dibekuk
Dekat Kantor Desa, Gudang Oplosan BBM Ilegal di Langkat Diduga Kebal Hukum”
“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”
Atasi Begal, Rico Waas Ingin Hidupkan Kembali Poskamling
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:23 WIB

Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa

Senin, 5 Mei 2025 - 13:03 WIB

Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:52 WIB

Sindikat Ekstasi di Studio 21 Terbongkar: Libatkan Residivis dan Manajer Tempat Hiburan

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:15 WIB

Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu, Jaringan Gunakan Aplikasi Zangi

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:34 WIB

Sabu 5 Kg Gagal Terbang di Kualanamu, 4 Kurir Dibekuk

Berita Terbaru