Medan – Oknum polisi yang bertugas di Polsek Stabat AIPDA JPH disebut – sebut diamankan tim Deniteldam I/BB, Sabtu (12/8/2023) malam. Tak hanya JPH, tiga orang lainnya juga diamankan terkait peredaran judi toto gelap (Togel) di wilayah Kabupaten Langkat. Ironisnya, JPH disebut – sebut sebagai kordinator lapangan (Korlap) Togel dengan label ‘Jiki’.

Dari informasi yang diterima, awalnya tim Deninteldam I/BB menganmankan AH (67) dan AS (47) warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat. Selain itu, kordinator Togel ‘Jiki’ berinisial Sup (38), warga Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan juga ikut diamankan di Stabat.
Saat pemasang, penulis dan korlap togel itu hendak diboyong ke Mako Deninteldam I/BB, JPH mengejar tim tersebut ke pintu Tol Stabat untuk melakukan upaya kordinasi. Tujuannya, JPH minta agar tim Deninteldam I/BB agar melepaskan para tersangka. Namun upaya itu gagal dan JPH ikut bersama tim ke Mako Deninteldam I/BB.
Saat dimintai keterangan, Sup mengaku sebagai kordinator Togel yang beredar di Kecamatan Stabat dan Secanggang. Ia menyebutkan, ada memberi setoran sebesar Rp25 juta tiap dua minggu kepada Kanit Pidum Polres Langkat IPTU HFS.
“Nyetornya Rp25 juta ke Kanit Pidum Polres Langkat per dua minggu. Uangnya dikirim melalui rekening BRI atas naman Lukman Santoso. Dari omzet tiap harinya, JPH mendapat komisi 2 persen. Tugasnya mencari pemasang (omzet),” kata Sup saat diperiksa, dalam video yang beredar sembari menunjukkan bukti transfer.

Selain itu, dalam video tersebut, Sup juga mengatakan adanya setoran yang diberikan ke Polsek Stabat sebesar RP5 juta dan Polsek Secanggang setiap bulannya. Setoran itu, dititipkan kepada Bripka HG untuk disampaikan ke polsek tersebut.
Saat ini, ketiga tersangka dan oknum polisi berinisail JHP tersebut, sudah diserahkan ke Mapolres Langkat. Sebelumnya, mereka sempat diboyong ke Mapoldasu dan disarankan untuk diperiksa di Polres langkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo SH MH belum memberikan terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya belum dibaca yang bersangkutan. (Ahmad)