TELISIK.NET I BINJAI
Seorang Residen/klien yang menjalani Rehabilitasi di Pusat Panti Rehabilitasi & Pembinaan Pembinaan Mental, Spiritual, serta pemulihan korban Narkoba
Stress dan gangguan Jiwa di “Yayasan Pelita Mutiara Kasih” yang beralamat di Jalan Jamin Ginting, Lingkungan IV Gang Bersama, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, dikabarkan meninggal dunia, Rabu (13/3) pagi.
Menurut informasi yang diterima awak media, adapun yang meninggal dunia tersebut berinisial F, warga Kuala Simpang, Provinsi Aceh.
Diduga meninggalnya korban karena dipukuli oleh orang pengurus Yayasan tersebut.
“Setau saya, korban sebelumnya memang menjalani rehabilitasi di yayasan tersebut.
Sudah bertahun tahun (korban) disitu untuk rehab,” ungkap sumber yang minta namanya tidak disebutkan dalam berita, seraya mengatakan jika korban berusia sekitar 30 tahunan.
Setelah menjalani rehabilitasi selama bertahun tahun di Yayasan tersebut, sebut sang sumber, korban pun akhirnya sembuh dari ketergantungan narkoba.
“Namun korban tidak pulang kerumahnya dan memilih menikah dengan seorang wanita yang pada waktu itu sama sama menjalani rehab narkoba,” urai sumber, sembari mengatakan, pasca menikah, korban pun memeluk agama Kristen.
Usai menikah, sambung sumber, korban bersama sang istri pun memulai hidup barunya sebagai Pasutri.
Namun karena diduga korban kambuh lagi (menkomsumsi narkoba) akhirnya istrinya pun meminta kepada pihak Yayasan untuk menangkap suaminya.
“Informasinya kemarin sore korban diamankan oleh pihak yayasan atas permintaan istrinya.
Lalu tadi malam infonya korban dipukuli oleh orang orang yang dipekerjakan di yayasan itu hingga akhirnya tadi pagi, sekitar subuh, korban meninggal dunia,” ujar sang sumber.
Menanggapi hal tersebut, awak media pun melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi.
Disoal apakah ada yang meninggal dunia di Yayasan Pelita Mutiara Kasih” Binjai, Perwira pertama Polri ini pun membenarkannya.
“Iya bang, penyidik lagi cek TKP disana,” ungkap Kasatreskrim Polres Binjai.
Diketahui, Yayasan Pelita Mutiara Kasih yang dulunya bernama Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, sebelumnya sudah pernah digerebek oleh aparat penegak hukum yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai di penghujung tahun 2016 lalu karena menyalahi aturan.
Hal itu terungkap setelah salah seorang yang menjalani rehab di tempat tersebut mengaku tidak tahan menjalani penyiksaan dan berhasil kabur hingga akhirnya mengadu kepada masyarakat.
Dalam kasus tersebut, Polres Binjai pun akhirnya menggelar press Release pada hari Kamis (29/12/2016) sore, tentang adanya kasus secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan.
Hal tersebut berdasarkan laporan polisi : LP/853/XII/2016/SPKT-A/Reskrim, tanggal 28 Desember 2016, atas nama pelapor Saputra Peranginangin, dan memakan korban sekitar 140 pasien.
Sebanyak 5 orang pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di penghujung tahun 2016 lalu. Salah satunya merupakan pemilik sekaligus pimpinan Yayasan Kasih Anugerah Bangsa. (Tra/wis)
Rattling superb information can be found on weblog.Blog range