TELISIK | STABAT – Tiga Kelompok Tani (Poktan) di Langkat mendesak Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka, agar mengganti tim auditor yang memeriksa penggunaan dana Program Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pusat kepada poktan.
Hal itu disampaikan Pendamping Poktan Gaharu Indah, Sumber Makmur dan Sumber Jaya Doni Harsoyo serta perwakilan Poktan Mulia Jaya Pardianto Ginting, Selasa (23/11) sore. Dia mengatakan, tim auditor BPKP Sumut yang diketuai oleh DR, diduga telah melakukan upaya negosiasi.
Doni menjelaskan, DR menghubunginya via telepon seluler untuk mengadakan pertemuan rahasia di Cafe Soto Bathok (Sobat) di Kota Medan, (6/11/2021) silam dengan mitra poktan PT Tosa Sakti Sejahtera dan UD Anak Singuda, diuar jadwal pemeriksaan.
Dalam pertemuan itu, DR mengatakan, siap membantu penyelesaian persoalan penggunaan dana PSR dengan penyidik Polres Langkat. “Dia (DR) mengaku iba dengan mitra yang dinilainya telah didzolimi penyidik Polres Langkat,” beber pria berkulit putih itu.
Kemudian, DR kembali melakukan pertemuan dengan Doni dan mitra poktan untuk bertemu di Cafe Aceh Corner (8/11/2021) sore di Kota Binjai. DR menyampaikan, pihak Polres Langkat meminta poktan untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara.
Nominalnya pun cukup fantastis. Auditor BPKP Sumut itu mengatakan dugaan kerugian negara mencapai Rp13 miliar. Dengan dalih kasihan, DR menyampaikan, pengembalian dugaan kerugian uang ‘plat merah’ itu cukup dibayar hanya Rp10 miliar.
Setelah pertemuan itu, DR kembali membuat pertemuan di Cafe Mencari Kopi di Kota Medan (9/11/2021) siang. Saat itu, DR menegaskan, bahwa mitra poktan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp10 miliar. Namun, DR tidak bisa menunjukkan bukti Laporan Hasil Periksaan (LHP) yang sah dari BPKP Sumut.
“Dia (DR) juga mengatakan dengan nada ancaman, kalau aku akan dipenjara, karena menurutnya tidak jujur saat memberikan keterangan. Itu dikatakannya setelah aku dan mitra menolak kemauannya,” terang Doni.
Dalam pelaksanaannya, kata Doni, pihak mitra baik PT Tosa Sakti Sejahtera dan UD Anak Singuda, sudah melakukan sesuai dengan bimbingan, arahan, bestek dan RAB dari BPDPKS pusat selaku pendana PSR. Mereka mendesak Kepala BPKP Sumut untuk mengganti tim auditor dan melakukan pemeriksaan ulang.
“Kami merasa ada kejanggalan yang dilakukan oleh DR dan timnya. Apakah dibenarkan tim Auditor BPKP melakukan pertemuan rahasia dengan kami di luar jadwal pemeriksaan. Dan apakah dibenarkan selama pemeriksaan aparat kepolisian selalu mengawasi proses audit,” tandas Doni.
Terpisah, Humas BPKP Sumut Effendi Damanik saat dikonfirmasi mengatakan, tidaklah dibenarkan tim audit melakukan pertemuan rahasia dengan terperiksa diuar jadwal pemeriksaan. Apalagi ada indikasi upaya untuk negosiasi.
“Nanti akan kita sampaikan ke pimpinan. Terimakasih atas informasi yang di berikan. Pihak BPKP pasti akan menindak oknum yang melakukan penyimpangan. Kita tetap independen dan profesional dalam melaksanakan tugas,” pungkas pria ramah itu.
Diketahui, DR bersama timnya dan didampingi pihak Polres Langkat telah melakukan peninjauan langsung ke kebun poktan di Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis (4/11) siang. Mereka hanya melakukan pemeriksaan sebahagian areal kebun poktan pelaksana program PSR.
Saat itu, DR mengatakan kepada pengurus poktan dan mitra, bahwa pengerjaan progam PSR yang merupakan gagasan Presiden Jokowi itu telah berjalan dengan baik. (Ahmad)