Diduga Ada ‘Permainan’, Peserta PSR di Langkat Desak Kepala BPKP Sumut Ganti Tim Auditor

- Reporter

Selasa, 23 November 2021 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Tiga Kelompok Tani (Poktan) di Langkat mendesak Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka, agar mengganti tim auditor yang memeriksa penggunaan dana Program Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pusat kepada poktan.

Tim BPKP Sumut saat meninjau lahan poktan peserta PSR

Hal itu disampaikan Pendamping Poktan Gaharu Indah, Sumber Makmur dan Sumber Jaya Doni Harsoyo serta perwakilan Poktan Mulia Jaya Pardianto Ginting, Selasa (23/11) sore. Dia mengatakan, tim auditor BPKP Sumut yang diketuai oleh DR, diduga telah melakukan upaya negosiasi.

Doni menjelaskan, DR menghubunginya via telepon seluler untuk mengadakan pertemuan rahasia di Cafe Soto Bathok (Sobat) di Kota Medan, (6/11/2021) silam dengan mitra poktan PT Tosa Sakti Sejahtera dan UD Anak Singuda, diuar jadwal pemeriksaan.

DR bersama mitra saat meninjau areal perkebunan.

Dalam pertemuan itu, DR mengatakan, siap membantu penyelesaian persoalan penggunaan dana PSR dengan penyidik Polres Langkat. “Dia (DR) mengaku iba dengan mitra yang dinilainya telah didzolimi penyidik Polres Langkat,” beber pria berkulit putih itu.

Kemudian, DR kembali melakukan pertemuan dengan Doni dan mitra poktan untuk bertemu di Cafe Aceh Corner (8/11/2021) sore di Kota Binjai. DR menyampaikan, pihak Polres Langkat meminta poktan untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Korsleting, 34 Rumah di Kampung Matfa Sei Lepan Ludes Terbakar

Nominalnya pun cukup fantastis. Auditor BPKP Sumut itu mengatakan dugaan kerugian negara mencapai Rp13 miliar. Dengan dalih kasihan, DR menyampaikan, pengembalian dugaan kerugian uang ‘plat merah’ itu cukup dibayar hanya Rp10 miliar.

Setelah pertemuan itu, DR kembali membuat pertemuan di Cafe Mencari Kopi di Kota Medan (9/11/2021) siang. Saat itu, DR menegaskan, bahwa mitra poktan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp10 miliar. Namun, DR tidak bisa menunjukkan bukti Laporan Hasil Periksaan (LHP) yang sah dari BPKP Sumut.

Areal pembibitan kelapa sawit UD Anak Singuda.

“Dia (DR) juga mengatakan dengan nada ancaman, kalau aku akan dipenjara, karena menurutnya tidak jujur saat memberikan keterangan. Itu dikatakannya setelah aku dan mitra menolak kemauannya,” terang Doni.

Dalam pelaksanaannya, kata Doni, pihak mitra baik PT Tosa Sakti Sejahtera dan UD Anak Singuda, sudah melakukan sesuai dengan bimbingan, arahan, bestek dan RAB dari BPDPKS pusat selaku pendana PSR. Mereka mendesak Kepala BPKP Sumut untuk mengganti tim auditor dan melakukan pemeriksaan ulang.

Baca Juga :  Ganti Rugi Tak Terealisasi, Warga Bahorok dan Kutambaru Geruduk PT LTE

“Kami merasa ada kejanggalan yang dilakukan oleh DR dan timnya. Apakah dibenarkan tim Auditor BPKP melakukan pertemuan rahasia dengan kami di luar jadwal pemeriksaan. Dan apakah dibenarkan selama pemeriksaan aparat kepolisian selalu mengawasi proses audit,” tandas Doni.

Terpisah, Humas BPKP Sumut Effendi Damanik saat dikonfirmasi mengatakan, tidaklah dibenarkan tim audit melakukan pertemuan rahasia dengan terperiksa diuar jadwal pemeriksaan. Apalagi ada indikasi upaya untuk negosiasi.

“Nanti akan kita sampaikan ke pimpinan. Terimakasih atas informasi yang di berikan. Pihak BPKP pasti akan menindak oknum yang melakukan penyimpangan. Kita tetap independen dan profesional dalam melaksanakan tugas,” pungkas pria ramah itu.

Diketahui, DR bersama timnya dan didampingi pihak Polres Langkat telah melakukan peninjauan langsung ke kebun poktan di Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis (4/11) siang. Mereka hanya melakukan pemeriksaan sebahagian areal kebun poktan pelaksana program PSR.

Saat itu, DR mengatakan kepada pengurus poktan dan mitra, bahwa pengerjaan progam PSR yang merupakan gagasan Presiden Jokowi itu telah berjalan dengan baik. (Ahmad)

Berita Terkait

HUT ke-275 Langkat: Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Langkat Serukan Semangat Kolaborasi
Bobby Nasution Dampingi Wamenkes Groundbreaking Oncology Center Building Adam Malik Hospital
Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan
Pelaksanaan APBD 2024 Pemko Medan Tercatat Cukup Sehat
Jelang Ahir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek
Dukung Program One Day No Car, Bobby Nasution Kerja Naik Bus Listrik
Mulai 1 Januari 2025 Angkutan Perkotaan Bus Listrik Dikenakan Tarif Rp.5000, Pelajar Rp.3000
Terima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang & Jasa TA 2024, Bobby Nasution: Semoga Pengelolaan Keuangan Semakin Baik
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:00 WIB

HUT ke-275 Langkat: Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Langkat Serukan Semangat Kolaborasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:40 WIB

Bobby Nasution Dampingi Wamenkes Groundbreaking Oncology Center Building Adam Malik Hospital

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:36 WIB

Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:22 WIB

Pelaksanaan APBD 2024 Pemko Medan Tercatat Cukup Sehat

Senin, 6 Januari 2025 - 21:59 WIB

Jelang Ahir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB

Nasional

PWI Sumut Mantap Melangkah ke HPN 2025 di Banjarmasin

Sabtu, 18 Jan 2025 - 23:03 WIB