Dibakar Santri, Tubuh Pengurus Ponpes An Nur Luka Melepuh 70 Persen

- Reporter

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid An Nur di lokasi pondok pesantren tempat korban dibakar santrinya.

Masjid An Nur di lokasi pondok pesantren tempat korban dibakar santrinya.

Hinai – Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Langkat dibakar santrinya, Sabtu (5/10/2024) dini hari. Akibatnya, tubuh Adab Auli Riski (19) mengalami luka bakar hingga 70 persen.

Awalnya, Tersangka FAZ (17) memberi keterangan kepada polisi seolah-olah hanya sebatas sebagai saksi atas peristiwa itu. Saat dilakukan penyelidikan, penyidik kepolisian mencium adanya kejanggalan. FAZ memberikan keterangan manipulatif, untuk mengelabui aparat.

“Berawal dari kejelian dan ketelitian polisi dalam hal ini penyidik, yang melihat ada kejanggalan dari keterangan yang disampaikan oleh saksi,” ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Rabu (9/10/2024) sore.

Keterangan Manipulatif

Saksi bercerita, pada saat kejadian ada melihat seseorang lari keluar dari dalam masjid ke arah kebun sawit. Kemudian, saksi masuk ke masjid dan melihat kamar pengurus pengajar ponpes. Di sana, FAZ melihat ruangan marbot sudah terbakar.

Adab Auli Riski yang mengalami luka melepuh hingga 70 persen.

FAZ kemudian memanggil santri lain untuk minta pertolongan. Ruang marbot tersebut pun didobrak. Saat proses pemadaman api, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar. Santri-santri tersebut lalu mendobrak pintu kamar tersebut dan menolong korban. Keterangan FAZ ini, membuat penyidik menilai ada kejanggalan.

Baca Juga :  Ricky Anthony SH Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Langkat

“Ternyata hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, saksi tersebut lah pelakunya. Jadi saksi ini memanipulasi dan merekayasa kejadian itu tidak pernah ada. Korban mengalami luka bakar hingga 70 persen, dan dirawat di RSUP Adam Malik Medan. Rencananya akan dilakukan operasi,” ujar David.

Sudah Direncanakan

Dua hari sebelum kejadian, FAZ sudah membeli BBM jenis pertalite. Artinya, peristiwa pembakaran tersebut sudah direncanakan oleh pelaku.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Korupsi Dinas BMBK Sumut, Kejari Langkat Periksa 39 Saksi

FAZ meminta tolong ke santri junior untuk membeli pertalite. Tapi FAZ beralasan untuk keperluan lain. Setelah itu, FAZ kemudiannya menyimpannya.

“Bisa dibilang seperti sudah direncanakan. Kemudian pas kejadian, si pelaku lagi kena piket jaga malam. Saat itu, pelaku melihat korban lengah sedang tertidur di kamar masjid. Pelaku ambil karpet untuk tidur dan dsiramnya pertalite ke karpet. Dia masukkan ke kamar di mana korban sedang tidur. Kemudian dia sulut dengan korek gas,” ujar David.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 KUHP Jo UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Dimana, barang siapa dengan sengaja menyebabkan kebakaran yang membahayakan nyawa orang lain, diancam 15 tahun penjara. (Ahmad)

Berita Terkait

Karnaval Budaya 14 Etnik Meriahkan HUT ke-275 Langkat
Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024
Korban Kebakaran di Hinai Terima Bantuan Rumah
Warga Resah, Kades Telagah Copot 7 Kadus Semena-mena
Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan
Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kantong-kantong Kemiskinan
Di Tengah Stunting dan Kemiskinan, Jas DPRD Seharga Rp7 Juta Per Unit
Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:08 WIB

Karnaval Budaya 14 Etnik Meriahkan HUT ke-275 Langkat

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:39 WIB

Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Korban Kebakaran di Hinai Terima Bantuan Rumah

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:01 WIB

Warga Resah, Kades Telagah Copot 7 Kadus Semena-mena

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:39 WIB

Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB