Dianggap Meresahkan Dan Meganggu, Spanduk Mengatasnamakan Densus 88 Dicopot

- Reporter

Kamis, 18 November 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Spanduk yang bertuliskan ‘ Tanah Ini Dikelola Oleh Yayasan Ashabul Kahfi Medan Binaan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terpasang di depan rumah yang dijadikan tempat usaha es campur dan nasi ayam di Jalan Sei Kera 117 I, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur. Spanduk tersebut sangat meganggu pemilik rumah dan akhirnya dicopot oleh pemilik rumah tersebut, Rabu (10/11) malam.

Kuasa hukum pemilik rumah dan pemilik warung Budi Utomo.SH didampingi Ferry Suharris.SH.,MH dan Suryo Kentjoro.,SH.,MH merasa keberatan dengan adanya spanduk tersebut dan meminta kepada pihak kepolisian agar bisa menjaga ketertiban dan menjaga kerukunan umat beragama.

“Kita selaku kuasa hukum usaha dagang es campur Amo ini kita pun tidak tau menahu dengan yayasan yang tertera dalam spanduk itu, dan apa persoalan dengan yayasan yang tertera di spanduk ini, sepengetahuan kami yang jelas kita tidak ada urusan permasalahan hukum dengan yayasan yang tertera di spanduk tersebut, dalam hal ini klein kami jelas keberatan dengan keberadaan spanduk ini”. ucapnya usai mendampingi kleinnya membuka spanduk yang terpasang di depan warung klein nya.

Baca Juga :  LBH Medan : Restitusi Empat Terdakwa Kasus Dugaan Penyiksaan Tidak Menghapus Pidana

Tambahnya lagi, agar diketahui pengacara dari pihak mereka sempat memberikan surat somasi untuk pengosongan warung yang ditempati kleinnya, dengan alasan tanah yang ditempati klein nya itu adalah milik seorang yang bernama Alfin. Padahal sesuai dengan keputusan pengadilan negeri Medan, yang berperkara dengan klein kami adalah M.Yakub dan M. Yakub sendiri sudah meninggal dunia, bagaimana pula bisa tanah ini menjadi milik Alfin, ??. Artinya kami selaku kuasa hukum dari pemilik warung es campur akan melakukan upaya hukum pidana ataupun perdata, sehingga ada kepastian hukum” ujar Suryo Kentjoro.,SH.,MH didampingi rekannya Budi Utomo.SH dan Ferry Suharris.SH.,MH.

Baca Juga :  Pelaku Masih Berkeliaran, Korban Penganiayaan Trauma Berat

Sebelumnya, pada Rabu (10/11/2021) siang, sejumlah orang mendatangi warung Es campur Amo dan meminta kepada pedagang agar dapat mengosongkan lokasi yang dijadikan tempat usaha itu, hal itu spontan membuat pemilik warung terkejut, dan siang itu juga spanduk tersebut dipasang oleh sekelompok orang, sehingga menimbulkan kegaduhan.

Suryo meminta agar pihak kepolisian dapat membantu dan memberikan jaminan keamanan bagi setiap warganegara, sehingga tidak ada lagi intimidasi dari para oknum yang mengatasnamakan binaan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, terlebih lagi Yayasan yang tertera di spanduk tersebut berbunyi Ashabul Kahfi Medan. (Rasyid)

Berita Terkait

Viral Rekaman Suara Pembahasan Uang Diduga Untuk Jabatan Direktur PDAM Tirtasari
Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Belanja Pakaian Hampir Rp. 1 Milyar :”Melirik Angaran Sekwan DPRD Langkat: Prioritas Penampilan di Tengah Derita Rakyat”
Polda Sumut Berhasil Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh
Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Begal di Deli Serdang
Pemko Medan Tertibkan Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Medan Petisah
Kades Kwala Musam Diadili, Saksi : Kami Dihadang dan Diserang dengan Parang
Status Penahanan Tersangka Pembacokan Dialihkan, Korban: Hukum Bisa Dibeli?
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:33 WIB

Viral Rekaman Suara Pembahasan Uang Diduga Untuk Jabatan Direktur PDAM Tirtasari

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:27 WIB

Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:58 WIB

Belanja Pakaian Hampir Rp. 1 Milyar :”Melirik Angaran Sekwan DPRD Langkat: Prioritas Penampilan di Tengah Derita Rakyat”

Senin, 11 November 2024 - 11:19 WIB

Polda Sumut Berhasil Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh

Rabu, 6 November 2024 - 14:36 WIB

Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Begal di Deli Serdang

Berita Terbaru

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selesai dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Selesai, Kamis (13/2/2025).

Pemerintahan

Kerusakan Jalan Perhatian Utama Musrembang Kecamatan Selesai

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:41 WIB