TELISIK.NET I JAKARTA
Dua kali melakukan demo atau aksi tunggal di depan Polda Sumatera Utara (Sumut), ternyata tidak menyurutkan Anggota DPRD Sumut, H. Zainuddin Purba SH, untuk kembali menggelar aksinya.
Tak tanggung tanggung, kali ini, pria yang akrab disapa Pak Uda ini melakukan aksi tunggalnya di depan kantor Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/3) siang.
Aksi politisi Partai Golkar ini disebabkan karena masih maraknya peredaran narkoba dan barak baraknya yang berada di pinggiran Kota Binjai, Deli Serdang dan sekitaran Kabupaten Langkat.
Dalam aksinya tunggalnya tersebut, setidaknya ada 3 materi pokok yang disuarakannya legislator dari fraksi Partai besutan Airlangga Hartarto ini.
“Benar, ada beberapa materi pokok yang kita laporkan, diantaranya maraknya narkoba atau tempat menjual narkoba jenis Sabu Sabu dan pil ekstasi sekaligus tempat untuk mengonsumsinya, terutama di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Sedangkan di Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Kecamatan Kutalimbaru yang merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan, disinyalir sebagai pusat jaringan narkoba,” ungkap Pak Uda, saat dikonfirmasi awak media usai menggelar orasi.
Sebagai wakil rakyat, Pak Uda juga mengaku miris karena Sumatera Utara peringkat 1 pemakai narkoba dan juga peringkat 1 kriminal tertinggi di Indonesia.
“Untuk itu kami minta aparat penegak hukum agar segera menangkap para bandar narkoba,” tegasnya.
Dirinya juga berjanji akan terus menggelar aksi demo apabila peredaran narkoba di Sumatera Utara tidak menurun.
“Saya akan melakukan aksi kembali, mungkin di Mabes Polri lagi untuk yang kedua kalinya atau bahkan bisa saja saya menggelar aksi di depan kantor Kepresidenan Republik Indonesia,” ujar Zainuddin Purba.
Dalam orasinya di Mabes Polri, Pak Uda juga menyuarakan terkait masih maraknya barak narkoba di Tanjung Pamah, Kloneng, Bhakti Karya dan wilayah Langkat, Binjai dan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Diketahui, aksi tunggal yang dilakukannya ini menurut Pak Uda, bukan kali ini saja. Pada November 2021 dan Agustus 2022 lalu, mantan Ketua DPRD Binjai ini juga melakukan hal serupa, berorasi tunggal di depan markas Polda Sumut.
Namun demikian, orasi tunggal yang dilakukannya tersebut menurutnya sampai saat ini tetap saja membuat aparat penegak hukum tidak mampu untuk melakukan penutupan secara permanen keberadaan barak-barak narkoba tersebut.
Bahkan menurutnya, barak narkoba di pinggiran Kota Binjai cukup banyak didatangi oleh pecandu.
Tak hanya itu, saat mengkonsumsi narkoba, pecandu sangat nyaman dan terkesan diberi kemudahan, seperti membeli Sabu Sabu melalui loket dan langsung mengkonsumsi di barak yang beratapkan daun rumbia.
“Transaksi dan mengkonsumsi narkoba di barak dilakukan secara bebas serta terang-terangan,” ucap Pak Uda.
Pak Uda juga tak menampik, Polda Sumut maupun Polrestabes Medan langsung bergerak setelah dirinya melakukan aksi tunggal mempersoalkan keberadaan barak barak narkoba tersebut.
Dirinya juga mengakui, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut melakukan penggerebekan dan membakar barak-barak narkoba, setelah melakukan aksi tunggal.
“Tapi begitu pulang aparat dari Polrestabes Medan yang dibantu Polda Sumut, malamnya terjadi lagi transaksi itu, jual beli barkoba secara bebas dan terang-terangan di lokasi itu,” beber Pak Uda.
Alasan Pak Uda tetap melakukan aksi tunggal ini dikarenakan merasa prihatin melihat kondisi para remaja yang merupakan generasi penerus bangsa di Kabupaten Langkat serta Kota Binjai dan sekitarnya.
Sebab menurutnya, mereka sebagai generasi penerus bangsa, menjadi rusak akibat barak narkoba yang keberadaannya kian tumbuh subur dan berkembang di perbatasan Kota Binjai.
“Setelah dibakar barak barak narkoba itu, tapi malamnya sudah beraktivitas kembali, saya laporkan juga secara lisan melalui WhatsApp kepada Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Namun tidak ada jawaban. Dan sampai hari ini transaksi jual beli narkoba, menyiapkan tempat, menyiapkan narkobanya terang terangan dan terbuka masih terus berlangsung,” ungkap legislator dari Partai Golkar ini.
“Hancur generasi muda bukan hanya di Binjai, Langkat, Deliserdang, tapi pemuda Sumatera Utara itu sudah hampir semua kesana mengkonsumsi narkoba. Karena di sanalah satu satunya tempat yang aman sampai saat ini,” sambungnya.
Untuk itu, ia mengaku akan terus berjuang agar barak-barak narkoba yang sudah meresahkan masyarakat ini dapat dibumihanguskan secara permanen, walau upaya yang dilakukannya tidak memakan waktu yang singkat.
“Saya sudah enam kali menyurati Polda, Gubernur, juga Pangdam dan begitu juga ke Ketua DPRD Sumut.
Dan di grup WA (WhatsApp) DPRD itu juga, saya berkali-kali memohon kepada Ketua dan pimpinan DPRD, untuk melakukan rapat kerja dengan instansi terkait guna membahas maraknya peredaran narkoba.
Tapi sampai hari ini hal itu tidak pernah dilakukan oleh ketua dan pimpinan DPRD,” ujar Pak Uda.
Dirinya juga menegaskan, barak barak narkoba di pinggiran Kota Binjai sukses beroperasi tanpa hambatan.
Bahkan terus beroperasi hingga menjaring anak anak muda di bawah umur untuk dapat menikmati Sabu Sabu dengan mudah dan gampang.
“Saya bukan mengarang, kalian juga orang sini dan juga menyaksikan bahwasanya tempat yang saya sampaikan tadi, tempat menjual narkoba itu teraman di Indonesia.
Baru baru ini lagi, meninggal satu orang karena over dosis dan satu orang lagi dirawat di rumah sakit karena over dosis juga.
Ya tetapi begitu, datang Kepala BNNP Sumut akan kita tangkap pengelola diskotik. Namun, hanya retorika belaka,” ujarnya.
Bagi Pak Uda, Jenderal Polisi yang menjadi orang nomor satu di Polda dan BNNP Sumut, hingga saat ini belum melakukan sebuah langkah strategis untuk menghentikan transaksi narkoba di barak barak pinggiran Kota Binjai, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
“Dua kali melakukan demo di depan Mapolda Sumut pada November 2021 dan Agustus 2022, buktinya juga sampai sekarang barak barak narkoba, tempat menjual narkoba memakai loket, tempat mengkonsumsinya di situ, teraman di Indonesia masih berlangsung. Sehingga kita harus ke Mabes karena kita duga Kapolda Sumut, Kepala BNNP, tidak punya keinginan dalam menuntaskan permasalahan ini,” pungkasnya.
“Beliau berdua saya yakini punya kemampuan, tetapi tidak punya keinginan. Maka saya lakukan ke Mabes Polri untuk menyampaikan maraknya, terang-terangannya, amannya transaksi narkoba di Sumut, khususnya Binjai, Langkat, Deli Serdang, yang juga Deli Serdang ini merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan,” demikian tutup Pak Uda. (tra/yong)