TELISIK | ASAHAN – Akibat tidak dibayarkan dana pembayaran tandan buah sawit (TBS) senilai lebih 4 Miliar milik para supplier atau pemasok buah sawit ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Prima Palm Latex Industri (PPLI) berlokasi di dusun VII Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
Selanjutnya massa yang tergabung dalam supplier tandan buah sawit menggelar aksi unjuk rasa demo ke lokasi PKS PT PPLI Huta Padang pada Rabu siang (18/8)
Dalam aksi tersebut massa pendemo sempat melakukan aksi blokade dengan pagar betis didepan pintu gerbang masuk areal pabrik. Sehingga aktivitas pabrik terganggu karena truk pengangkut buah TBS milik perusahaan tidak bisa masuk melakukan bongkar muat.
“Bayarkan uang milik Kami 4,1 Miliar. Jangankan ditangkap aparat matipun Kami siap. Hak Kami yang Kami minta” teriak pendemo Ramlan Sinurat dalam orasinya
Menurut Ramlan selaku penanggung jawab aksi. Dirinya menyebutkan bahwa pihak Perusahaan atau PKS PT PPLI di nilai telah melakukan pembohongan dan penipuan karena tidak membayarkan uang tandan buah sawit (TBS) sebesar Rp 4,1 Miliar sejak bulan Desember 2019 lalu kepada 20 orang supplier
Disela orasinya Ramlan menyampaikan bahwa persoalan ini pernah sampai dan di mediasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui forum rapat dengar pendapat (RDP) pada 3 Agustus 2021 kemarin.
Tapi sayang, dalam RDP tersebut tidak dapat membuahkan hasil. Disebabkan karena pihak PT PPLI mengabaikan RDP yang difasilitasi oleh DPRD Asahan tersebut.
“Intinya kami gabungan supplier TBS akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan tetap akan meminta hak kami kepada perusahaan untuk melakukan pembayaran sisa dana TBS sebesar Rp. 4,1 Miliar teriak Ramlan semangat
Menanggapi aksi pendemo tersebut, pihak perusahaan PT PPLI, Andika Simangunsong dihadapan para pengunjuk rasa mengatakan, bahwa dalam permasalahan ini, pihak PKS PT PPLI atau perusahaan tidak bertanggung jawab.
“Terkait persoalan ini, kami tidak bertanggung jawab. Karena sudah beda management dan kepemilikan saham, oleh sebab itu kami sama sekali tidak ada sangkut pautnya dalam masalah ini” sebut Andika.
Pada aksi unjuk rasa itu terlihat pendemo melakukan boikot atau pemblokiran dengan cara membentangkan spanduk tepat di depan pintu gerbang masuk ke perusahaan PKS PT PPLI.
Seyogyanya massa sempat akan melakukan aksi nginap didepan pintu gerbang masuk perusahaan depan memasang tenda lengkap dengan peralatan dapur untuk memasak.
Karena hal itu akibatnya sempat terjadi ketegangan antara massa pengunjuk rasa dengan pihak keamanan. (Pram)