Langkat – Dapur penyulingan minyak mentah (Condensat) ilegal hingga kini masih tetap beroperasi di Kabupaten Langkat, Suamtera Utara. Risiko kebakaran yang cukup tinggi, tak membuat mafia minyak gentar untuk tetap beraktifitas. Ironisnya lagi, praktik penyulingan itu berada di dekat pemukiman warga sekitar.
Seperti di Dusun Bukit Payung, Desa Kwala Besilam, Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara, beberapa warga tetap eksis mejalankan usaha ilegalnya. Perharinya, setiap dapur penyulingan di sana mengolah sedikitnya 2 ton condensat.
“Sekali masak menggunakan 3 bong (alat penyulingan) dengan 4 sambungan drum tiap bongnya. Informasinya, tiap hari dapat menyuling sedikitnya 2 ton condensat,” tutur warga, sembari meminta hak tolaknya, Selasa (4/7/2023) siang.
Untuk condensatnya, kawa warga, biasanya dibeli dari daerah Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dengan menggunakan drum – drum. Pengangkutannya menggunakan mobil Mitsubishi L300 dangan bak yang sudah dimodif.
Dari hasil penyulingan itu, menghasilkan berbagai jenis bahan bakar minyak (BBM) seperti bio solar, pertalite, dan jenis pertamax. Selanjutnya, produk BBM dari hasil penyulingan ilegal itu dipasarkan ke mafia – mafia penimbun BBM.
“Kenapa sampai saat ini kok dibiarkan terus beroperasi. Seperti yang kita ketahui, sudah sering terjadi kebakaran di dapur – dapur penyulingan minyak di Langkat ini. Semestinya, aparat penegak hukum (APH) menindak tegas siapa pun pemainnya. Bukan malah ‘tutup mata’,” harap warga.
Selain itu, di Dusun II Sepakat, Desa Serapuh Asli, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, terdapat gudang yang diduga digunakan untuk menimbun BBM. Bahkan, gudang itu disebut – sebut sudah beroperasai sejak setahun terakhir.
Diinformasikan, dapur penyulingan condensat di Tanjung Pura, Padang Tualang dan Gebang telah beberapa kali terbakar dan menimbulkan ledakan hebat. Tapi para pengelolanya terkesan acuh dengan risiko yang ditimbulkan. Dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, mereka abai dengan keselamatan warga sekitar. (Ahmad)