“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”

- Tim

Rabu, 16 April 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar : Ilustrasi Bumdes Mekar Sari ( poto Ai)

Langkat – Telisik.net

Modal Ratusan Juta, PAD Hanya Rp6 Juta: BUMDes Mekar Sari Desa Turangi Disorot, Diduga Tak Efektif Kelola Dana Desa

BUMDes Mekar Sari di Desa Turangi, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, meskipun telah menerima penyertaan modal dari Dana Desa sebesar Rp200 juta pada tahun 2024, kontribusi BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) hanya mencapai Rp6 juta per tahun.

Kepala Desa Turangi, Miswanto, saat dikonfirmasi Metrolangkat.com pada Rabu (16/4), mengakui rendahnya pendapatan tersebut.

“Dari modal itu, keuntungan yang didapat Rp6 juta per tahun. Keuntungan tersebut kita belikan sertu untuk perbaikan jalan,” jelasnya.

Miswanto menambahkan bahwa BUMDes Mekar Sari fokus pada usaha simpan pinjam.

Baca Juga :  Tim Safari Ramadan Pemko Binjai Berikan Bantuan Vacum Cleaner Ke Mushalla Khairunnas.

“Karena banyak warga yang butuh uang, tapi begitulah bang, banyak juga yang tidak bayar, tiba-tiba pindah,” ujarnya.

Saat ditanya mengapa tetap mempertahankan usaha yang secara nyata belum menguntungkan, Miswanto menjawab tegas.

“Simpan pinjam sangat dibutuhkan warga untuk menghindari rentenir yang keluar masuk desa,” katanya.

Namun rendahnya kontribusi terhadap PAD menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan tata kelola BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Padahal, pengelolaan BUMDes telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendampingan Masyarakat Desa dan Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan BUMDes.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan BUMDes harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan, serta wajib memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan pendapatan bagi desa.

Baca Juga :  HMI Minta KASN dan Plt Bupati Hentikan Lelang Jabatan  Kepala Dinkes Langkat

Sementara itu, Miswanto memastikan legalitas badan usaha tersebut. “BUMDes kita sudah berbadan hukum,” tegasnya.

Meski telah berbadan hukum, banyak pihak menilai perlu adanya evaluasi mendalam terhadap model usaha dan sistem pengelolaan BUMDes Mekar Sari.

Pasalnya, dana sebesar Rp200 juta yang hanya menghasilkan PAD Rp6 juta per tahun mencerminkan tingkat efisiensi yang sangat rendah dalam pengelolaan keuangan desa.

Diharapkan, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat segera melakukan evaluasi menyeluruh agar tujuan utama pendirian BUMDes sebagai lokomotif ekonomi desa benar-benar tercapai.(Tim Redaksi)

Follow WhatsApp Channel telisik.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Milad Ke-22 Himala Begini Pesan Bupati Langkat
Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:35 WIB

Hadiri Milad Ke-22 Himala Begini Pesan Bupati Langkat

Rabu, 16 April 2025 - 14:36 WIB

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Berita Terbaru