• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 2 Oktober 2023 - 22 : 44
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Perkara - Dampingi Masyarakat, Oknum Anggota DPRD Langkat Malah Dibui

Dampingi Masyarakat, Oknum Anggota DPRD Langkat Malah Dibui

admin by admin
Kamis, 8 September 2022
0 0
Dampingi Masyarakat, Oknum Anggota DPRD Langkat Malah Dibui
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | STABAT – Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem Zulihartono alias Tono diamankan di Mapolres Langkat, Rabu (7/9/2022) pagi. Dia diamankan di sekitar kediamannya di Kecamatan Gebang, Langkat. Wakil rakyat itu, diboyong puluhan aparat kepolisian berpakaian preman, karena dituduh melakukan penghasutan. Hal itu pun sempat menjadi perhatian warga sekitar.

Hal itu disampaikan Muhammad Arrasyid Ridho SH MH, penasihat hukum Tono, di Mapolres Langkat, Rabu (7/9/2022) malam. “Hari ini dijemput dari sekitar rumahnya dan diperiksa dalam status sebagai tersangka,” kata Ridho didampingi dua rekannya.

BeritaTerkait

Dukcapil go Digital Maksimalkan Adminduk di Langkat

400 Personil Bersihkan Aliran Sungai Deli di Jalan Pertempuran Medan Barat*

Petugas Gabungan Bersihkan Lereng Sungai Deli Dijalan Ileng Sepanjang 400 Meter

Penataan Kawasan Kesawan,Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar

Mubes GEMKARA November,GEMKARA Bahas Situasi Politik Batubara

Diperiksa di Polres Langkat

Tono diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penghasutan, sebagaiman yang dimaksud dalam pasal 160 KUHP. Dalam waktu 1 x 24 jam, Tono akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Langkat.

Wakil rakyat itu, dituduh melakukan penghasutan terhadap masyarakat di daerah pemilihan (Dapil-nya) pada Februari 2022. Hal itu berkaitan dengan persoalan masyarakat dengan PT Rapala.

Pendukung (konstituen) Tono, kata Ridho, meminta wakil rakyat itu untuk memediasi persoalan antara warga dengan perusahaan tersebut. Atas permintaan itu, Tono pun turun ke lokasi, untuk menenangkan masyarakat.

Sudah RDP dan berdamai

“Selanjutnya, persoalan itu kemudian dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Langkat pada Maret 2022. Kemudian, persolan tersebut berhasil diselesiakan. Artinya, antara masyarakat dan pihak perusahaan sudah berdamai,” lanjut Ridho.

Ridho menambahkan, sebelum RDP tersebut dilakukan, sudah masuk laporan polisi ke Polres Langkat. Laporan itu pun terus berlanjut, meskipun sudah dilakukan perdamaian antara masyarakat dengan PT Rapala.

Tidak profesional

Tim PH Tono menilai, proses hukum yang dijalani kliennya tidak sesusai prosedur. Mereka menilai, penyidik tidak menjalankan tugasnya secara profesional. Karena, penyidik tidak melakukan pemanggilan kepada Tono melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Langkat.

Kemudian, tidak sepatutnya Tono langsung ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, penetapan itu tidak melibatkan Tono saat proses gelar perkara. “Kami menilai, penyidik tidak professional dalam menjalankan tugasnya,” tegas Ridho.

Terkait hal itu, tim PH Tono sudah mendaftarakan Pra peradilan (Prapid) terhadap penetapan tersangka tersebut. Tono sendiri, ditetapkan sebagai tersangka karena menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD.

Terkena sanksi hukum

“Kedepannya, kita khawatirkan tidak ada lagi anggo DPR yang berani berjuang di depan garis rakyat. Karena, ada persoalan masyarakat yang bersinggungan dengan perusahaan, akan ada sakgsi hukum yang menanti. Ini sangat berbahaya,” tutur Ridho.

Ridho berharap, agar Kapolres, Kapolda dan Kapolri dapat meninjau ulang persoalan tersebut. Apakah itu dengan dilakukan gelar perkara khusus atau gelar perkara ulang.

Terkesan tidak memahami

Tim Ridho menilai, tim penyidik tidak memahami secara utuh persoalan yang ada. Penyidik juga terkesan tidak memahami unsur – unsur yang ada dalam pasal 160 KUHP. Karena, kalau Tono dituduh melakukan penghasutan, harus lah dibuktikan dulu akibat dari perbuatannya itu.

“Penetapan tersangkanya juga, kami anggap premature atau terkesan dipaksakan. Karena tidak memenuhi unsur dan tidak ada akibat yang dapat dibuktikan oleh penyidik,” tandas Ridho.

Saat ditemu di ruang kerjanya, Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA Janitra Giri Satya STrK tidak ada ditempat. Petugas piket di sana mengatakan, IPDA Janitra sedang ke luar. “Kanit keluar bang,” kata aparat polisi di sana. (Ahmad)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

BeritaLainnya

Dukcapil go Digital Maksimalkan Adminduk di Langkat
Daerah

Dukcapil go Digital Maksimalkan Adminduk di Langkat

Senin, 2 Oktober 2023
Petugas Gabungan Bersihkan Lereng Sungai Deli Dijalan Ileng Sepanjang 400 Meter
Daerah

Petugas Gabungan Bersihkan Lereng Sungai Deli Dijalan Ileng Sepanjang 400 Meter

Senin, 2 Oktober 2023
Penataan Kawasan Kesawan,Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar
Daerah

Penataan Kawasan Kesawan,Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar

Senin, 2 Oktober 2023
Mubes GEMKARA November,GEMKARA Bahas Situasi Politik Batubara
Daerah

Mubes GEMKARA November,GEMKARA Bahas Situasi Politik Batubara

Minggu, 1 Oktober 2023
Sederhana Bupati Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Daerah

Sederhana Bupati Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 1 Oktober 2023
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Pemko Medan Berlangsung Khidmat
Sumut

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Pemko Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 1 Oktober 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan

    Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggiat Sosial Sumut Ferdy Sembiring Bantu Penyembuhan Remaja Terjangkit DBD Di Aceh

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kubu OKP Bentrok di Kuala, Satu Tewas Dibacok

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jual Material ke Proyek Tol Binjai – Langsa, Bos Galian C Ilegal Bungkam Saat Dikonfirmasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Binjai Mencekam,Rumah Ketua MPC PP Kota Binjai Diserang Anggota IPK

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anas Urbaningrum : Keripik Cinta Mas Hendro Padukan Prinsip Bisnis Akumulasi dan Distribusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: