TELISIK | BINJAI – Petugas Kepolisian dari Satreskrim Polres Binjai, berhasil mengungkap kasus percobaan pembunuhan terhadap wartawan asal Binjai Sahzara Sopian (35), Jumat (25/6) sekira jam 18.00 WIB. Pelaku mengaku, mereka menerima bayaran dari seseorang bernama Rasel, untuk membunuh awak media itu.
Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yang merupakan warga Kecamatan Binjai Selatan, yaitu MD Sinulingga alias Takur, Iqbal, Anto dan Agi.
Dari pemeriksaan terhadap para Pelaku, diketahui kalau MD Sinulingga alias Takur dan Anto, menerima bayaran dari seseorang yang bernama Rasel (DPO) untuk menghilangkan nyawa korban yang menjadi target mereka.
“Hingga kini, kasusnya masih terus didalami penyidikannya oleh Satreskrim Polres Binjai. Sedangkan korban sudah membuat laporan ke SPK,” urai Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Siswanto Gambar Gambar Ginting, seraya menegaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi No/B/415/VI/2021/SPKT/RES Binjai/Polda Sumatera Utara.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah senjata tajam, 2 Unit S
sepeda motor (Yamaha Vino dan Honda Verza) 3 unit HP, batu berukuran besar, serta sejumlah uang ratusan ribu rupiah.
“Kita belum tau siapa Rasel, karena masih melakukan penyidikan. Sedangkan masalah pembayarannya menurut mereka akan dibayar setelah menyelesaikan pekerjaan,” tutup Siswanto Ginting.
Menurut Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui AKP Siswanto Ginting, kejadian berawal pada hari Jumat (25/6) sekira Pukul 17.40 Wib. Korban/pelapor yang diketahui bernama Syahzara Sopian (35) warga Komplek Berngam, Kecamatan Binjai Kota, yang juga seorang wartawan media Cetak harian terbitan Sumut ini, pada waktu sedang duduk duduk di TKP, tepatnya di Massa Cofee, Jalan S Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
“Tanpa diketahui penyebabnya, korban didatangi oleh tersangka MD Sinulingga alias Takur, beserta rekan rekannya,” ungkap Siswanto Ginting saat dikonfirmasi awak media, Minggu (27/6) Siang.
Pada saat menuju kearah korban, lanjut Siswanto, salah seorang Pelaku tiba tiba mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana depan, lalu berjalan menghampiri korban. “Melihat gelagat pelaku ingin mengeluarkan Pisau, kemudian orang yang berada di sekitar, mencoba mengamankan pelaku tersebut,” urai Siswanto.
Tak ingin terjadi apa apa terhadap dirinya, korban langsung menghubungi Kepolisian Polres Binjai. Akhirnya, Kasatreskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizky Pratama, memerintahkan Kanit Pidum beserta anggota opsnal, agar segera menuju ke TKP.
“Dari hasil penyelidikan di TKP, empat orang pelaku akhirnya berhasil diamankan,” beber Siswanto Ginting, sembari mengatakan, ke-empat Pelaku disangkakan dengan Pasal 340 Jo 53 KUHPidana. (Yong)