TELISIK | BINJAI – Dari hasil keputusan rapat antara Walikota Binjai bersama Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Ketua MUI dan Kepala Kemenag Kota Binjai, serta Dandim 0203/Lkt, yang digelar di Ruang Rapat Walikota Binjai, Senin (10)5) pagi, Pemko Binjai tidak akan menggelar Shalat Idul Fitri 1442 H di Lapangan Merdeka Binjai.
“Peniadaan Sholat Idul Fitri ini sesuai dengan instruksi presiden, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan gubernur, yang memutuskan bahwasanya Sholat Idul Fitri di lapangan merdeka setiap kabupaten/kota ditiadakan,” ujar Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah.
Orang nomor satu di Kota Binjai itu mengatakan, pengambilan kebijakan ini, juga dikarenakan kembali terjadinya tren peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Binjai. “Untuk pelaksanaan sholat idul Fitri di masjid dan tempat-tempat lain yang sudah disepakati oleh masyarakat, silahkan saja tapi tetap patuhi protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Binjai H Sri Noor Alamsyah Putra mengatakan, setuju dan mendukung atas kebijakan peniadaan Sholat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Binjai.
“Pada prinsipnya, saya selaku ketua DPRD sangat mendukung dengan apa yang disampaikan oleh walikota, ini merupakan upaya kita untuk menjaga agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid di Kota Binjai,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Dandim 0203/LKT Letkol Inf Wisnu Joko Saputro menyarankan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, saat melaksanakan shalat di masjid agar isi khotbahnya dipersingkat.
“Kita tekankan ke seluruh keluarga, kita prioritaskan untuk orang dewasa saja yang sholat idul Fitri di masjid. Anak-anak yang belum aqil balig atau dibawah usia 10 tahun, kita anjurkan di rumah. Ini sedikit banyak akan mengurangi jumlah orang,” himbaunya. (ril)