Cafe CTN Masih Jadi Kontroversi

- Reporter

Kamis, 27 Juli 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK.NET I BINJAI

Cafe CTN, yang juga merupakan salah satu cafe di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, hingga kini masih menjadi sorotan.

Sebab, cafe tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat makan dan minum, tetapi bangunan berlantai tiga tersebut juga dijadikan sebagai tempat ibadah.

Menjadi dua fungsi, akhirnya cafe tersebut memunculkan polemik dan berujung dengan aksi protes. Setidaknya sudah dua kali kelompok massa menggeruduk cafe CTN guna mendesak aktivitas ibadah agar berpindah ke tempat semestinya.

“Silahkan beribadah, tapi harus pada tempatnya. Misalnya di gereja bagi umat kristiani, masjid bagi umat muslim dan vihara bagi umat budha.

Jangan melakukan kegiatan ibadah secara terselubung,” ujar pendiri Pondok Pesantren Salman Alfahrizi, Alfan Daulay, Kamis (27/7).

Alfan menuturkan, setiap agama telah mengatur ruang lingkup pelaksanaan ibadah.

Begitupun Pemerintah, yang telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006.

Ia juga membeberkan, aktivitas ibadah jemaat Mawar Saron di cafe tersebut telah dilarang.

Kesepakatan ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh sejumlah pihak, diantaranya Pemko Binjai, Forum Komunikasi Umat Beragama, Kodim 0203/Langkat, dan Kementrian Agama setempat.

“Sudah dinyatakan dilarang, namun tetap juga beribadah di tempat itu. Prilaku mereka sama sekali tidak mencerminkan kepatuhan,” tegas Alfan.

Alfan Daulay juga menyesalkan Pemerintah setempat yang dinilai kurang tegas menyikapi sumber persoalan yang terjadi.

Kendati demikian, ia menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri dalam menghadapi persoalan yang terjadi.

“Kita harus ekstra sabar, jangan terpancing emosi. Bagi masyarakat, mohon untuk tetap bersatu dan tetap jaga kekondusifan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Langkat dan Pertamina Pangkalan Susu Kembali Teken MoU

Sementara, Tim Pengembangan Gereja Mawar Saron (GMS) Regional Sumatera Utara, Rudi W, ketika dikonfirmasi menjelaskan secara rinci awal mula keberadaan GMS di Kota Binjai hingga menuai protes massa.

Menurut Rudi, pada 18 Oktober 2022 GMS Binjai menjalankan ibadah pertama di CTN lantai 2, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Setia.

Usai melaksanakan ibadah sebanyak dua kali, datang sekelompok masa mengatasnamakan masyarakat Kelurahan Setia dengan maksud dan tujuan menyampaikan larangan ibadah sebelum dilakukan pengurusan perizinan.

Kemudian, lanjut Rudi, pihak GMS Binjai menghentikan ibadah di CTN sembari mengurus kelengkapan izin ibadah sementara.

“Selama menunggu proses pengurusan perizinan, kami (pihak GMS Binjai) menyewa tempat untuk ibadah yang bertempat di cafe Coffee Day Jalan Sultan Hasanuddin,” terangnya.

Selanjutnya, sambung Rudi, pada Februari 2023, Kementrian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Agama Kota Binjai memberikan rekomendasi pemakaian tempat ibadah dengan nomor B724.KK.102.06.7/BA.00/02/2023.

Tak hanya itu, Rudi juga menambahkan, pada April 2023, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Binjai memberikan surat izin rekomendasi pemanfaatan bangunan rumah toko (ruko) sebagai tempat ibadah sementara GMS Binjai dengan nomor 07/FKUB-KB/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.

“Berdasarkan dua surat rekomendasi itu, GMS Binjai kembali mengadakan ibadah di cafe CTN pada April 2023,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, lanjut Rudi, mereka menindaklajuti rekomendasi yang telah diterima GMS dengan menyampaikan surat permohonan izin pemakaian tempat ibadah sementara GMS Binjai dengan No 019/TPG004BNJ/V/2023 tertanggal 15 Mei 2023 kepada Walikota Binjai.

Baca Juga :  Serius.! Polisi Kejar Samsul Tarigan, Fatir : Ingat Yang Melindungi Juga Kena Sanksi

Namun, ungkapnya, pada 19 Mei 2023, aksi demo kembali terjadi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Kelurahan Setia di GMS Binjai dengan tutuntan penutupan atau larangan ibadah di CTN.

Melihat situasi yang tidak kondusif, akhirnya pada 22 Mei 2023 dan 23 Mei 2023 dilaksanakan rapat koordinasi oleh pihak Muspida dan pihak terkait tempat ibadah sementara GMS Binjai.

Kemudian, pada 30 Mei 2023 GMS Binjai mengirimkan surat permohonan rekomendasi ibadah di CTN dengan nomor surat 024/TPG-004BNJ/V/2023,

Dan dari Kelurahan Setia menerbitkan surat no. 470.388/Ka.Setia/VII/2023 menyatakan belum bisa memberikan rekomendasi tempat ibadah GMS Binjai di CTN.

“Nah, sesuai permintaan dan saran Walikota Binjai, GMS melaksanakan ibadah selama Juni 2023 sebanyak 4 kali di Aula Pemko Binjai.

Setelah 4 kali ibadah, GMS Binjai kembali beribadah di CTN. Namun pada Minggu, 02 Juli 2023 dan Minggu, 23 Juli 2023 kelompok masa kembali melakukan demo dan berupaya melakukan pembubaran ibadah,” terangnya.

Rudi menambahkan, pemilik cafe merupakan bagian dari jemaat GMS dan ibadah tersebut dilakukan di lantai 2 untuk tetap menjaga kerukunan, kenyamanan serta ketertiban.

“Ibadah kami tidak mengganggu, bahkan suara ibadah tidak terdengar sampai ke lantai satu cafe,” urainya.

Sebagai Tim pengembangan Gereja Mawar Saron, Rudi juga menegaskan jika saat ini GMS masih melanjutkan ibadah seperti biasa sembari menunggu izin dari Pemko Binjai.

“Kami hanya menunggu surat izin dari Pemko Binjai. Makanya kami urus sesuai SKB 2 Menteri Bab V pasal 18-19, silahkan abang pelajari,” demikian ungkap Rudi diakhir ucapannya. (Tra)

Berita Terkait

Karnaval Budaya 14 Etnik Meriahkan HUT ke-275 Langkat
Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024
Korban Kebakaran di Hinai Terima Bantuan Rumah
Warga Resah, Kades Telagah Copot 7 Kadus Semena-mena
Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan
Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kantong-kantong Kemiskinan
Di Tengah Stunting dan Kemiskinan, Jas DPRD Seharga Rp7 Juta Per Unit
Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:08 WIB

Karnaval Budaya 14 Etnik Meriahkan HUT ke-275 Langkat

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:39 WIB

Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Korban Kebakaran di Hinai Terima Bantuan Rumah

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:01 WIB

Warga Resah, Kades Telagah Copot 7 Kadus Semena-mena

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:39 WIB

Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB