TELISIK.NET I ASAHAN
Bupati Asahan H.Surya resmikan ruang pelayanan kantor BPJS Cabang Kisaran pada Kamis (22/11/2023) berlangsung di kantor BPJS setempat.
Peresmian dihadiri Kajari Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketanagakerjaan Sumbagut serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran
Dikesempatan itu Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Ferama Putri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah banyak membantu program BPJS Ketenagakerjaan.
“Tercatat hampir seluruh elemen pekerja di Kabupaten Asahan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan kepada pekerja di semua sektor” jelasnya
Selain itu Ferama menyampaikan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran merenovasi ruang pelayanan, yang bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang datang kekantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran.
Lebih lanjut Ferama mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan inovasi dalam hal layanan digital yakni Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memudahkan peserta mengakses segala sesuatu terkait BPJS Ketenegakerjaan.
“Diharapkan aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh peserta dalam mengakses informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan”, harap Ferama.
Sementara ditempat yang sama Bupati Asahan dalam kata sambutannya mengatakan, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai salah satu program pemerintah yang harus sama-sama kita dukung bersama.
“Tidak dapat dipungkiri dengan adanya beberapa program BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua,
jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan pensiun memberikan peranan yang sangat berarti ditengah-tengah pekerja yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan”, ujarnya.
Bupati Asahan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah melakukan langkah positif untuk membantu tenaga
kerja rentan melalui program dana bantuan hibah kelapa sawit
yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023, hal ini sesuai dengan Visi Kabupaten Asahan yakni “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”.
Terakhir Bupati mengucapkan, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Asahan dapat terpenuhi lebih baik lagi.
Kegiatan dilanjutkan dengan saling bertukar plakat antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dengan Pemerintah Kabupaten Asahan. Dilanjutkan dengan penyerahan santunan kematian dan beasiswa secara simbolis oleh Bupati Asahan bersama dengan Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaaan Sumbagut (Sy/Dp)