TELISIK | ASAHAN – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara lakukan visitasi monitoring dan evaluasi (monev) ke Pemerintah Kabupaten Asahan. Kehadiran para komisioner disambut langsung Bupati Asahan H Surya bersama Asisten I, Kadis Kominfo dan Kepala Bappeda bertempat di aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa, (15/11/2022).

Para komisioner KIP Sumut yang diterima Bupati Surya antara lain Drs Eddy Syahputra AS, MSi, Muhammad Safii Sitorus SH, dan Dr Cut Alma Nuraflah MA.
Wakil Ketua Komisioner KIP Sumut Drs. Eddy Syahputra AS,menyampaikan bahwa maksud visitasi monitoring dan evaluasi (monev) yang juga dilakukan merupakan agenda seluruh KIP seluruh Indonesia.
“seyogianya hal ini rutin kita lakukan setiap tahunnya, namun sempat vacum sementara karena pandemi Covid Monev ini merupakan tanggung jawab KIP untuk melihat pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang ada di setiap daerah”, ujar Eddy.
Dikatakan Edy bahwa kegiatan visitasi ini juga sekaligus untuk mengkonfirmasi apakah Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan kepada Komisi Informasi Provinsi beberapa waktu lalu. Apkah sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan.
“berdasarkan presentasi kemarin, Kabupaten Asahan telah masuk pada nominasi 10 besar, Kabupaten/Kota dengan pelayanan informasi yang informatif se-Sumatera Utara, karenanya kami perlu melakukan visitasi untuk melihat kondisi faktual terkait pelayanan informasi di Kabupaten Asahan,” sebutnya
Sementara Bupati Asahan H Surya, dalam kata sambutannya mengucapkan terima kasih atas visitasi KIP Sumut ke Kabupaten Asahan. Keterbukaan informasi salah satu elemen penting bagi keberhasilan pembangunan dan kemasyarakatan. Karena seluruh pihak harus terus belajar dan menambah wawasan tentang bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi yang baik dan benar.
“saya telah menginstruksikan dan memotivasi setiap OPD di Kabupaten Asahan agar bisa memberdayakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara maksimal supaya bisa melakukan penyebarluasan informasi kepada masyarakat secara optimal,” ujar Bupati.
Untuk itu dengan kehadiran tim visitasi monev KIP Sumut di Kabupaten Asahan. Bupati Surya minta masukan dan saran terkait hal – hal apa saja yang harus dibenahi agar keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang ada khususnya di Kabupaten Asahan.
“predikat juara memang baik, tapi hal yang lebih penting adalah bagaimana setiap badan publik di Kabupaten Asahan dapat mampu melaksanakan keterbukaan informasi dengan baik kepada masyarakat. Untuk itu, saya berharap Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan edukasi terkait hal tersebut, khususnya kepada setiap badan publik yang ada di Kabupaten Asahan, dari tingkat Desa hingga Kabupaten,” ujar Bupati.
Kunjungan tim KIP Sumut diakhiri dengan peninjauan ke PPID Utama yang berada di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan. (Fz/Dp)