Bumdes Mati Suri di Langkat, Bagaimana Desa Bisa Jalankan Program Ketahanan Pangan Nasional?

- Tim

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Telisik.net

Pemerintah pusat telah menerbitkan kebijakan strategis dalam bentuk Permendes Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 yang mengarahkan penggunaan Dana Desa tahun 2025 paling sedikit 20 persen untuk kegiatan ketahanan pangan. Pelaksanaannya harus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), lembaga ekonomi masyarakat lainnya, atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) khusus sebagai cikal bakal BUMDes.

Namun pertanyaannya: bagaimana kebijakan ini bisa dijalankan di Kabupaten Langkat, jika dari 240 desa, hanya 55 desa yang memiliki BUMDes berbadan hukum?

Kondisi di lapangan menyedihkan. Ratusan juta dana desa yang selama ini dialokasikan ke BUMDes, kerap habis tanpa laporan jelas. Kabar yang beredar, dana tersebut “hilang” tanpa jejak, tanpa laporan perkembangan usaha, bahkan tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab. BUMDes yang seharusnya menjadi pilar ekonomi, justru berubah menjadi beban, bahkan bisa disebut sebagai “ladang gelap” keuangan desa.

Baca Juga :  Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) Ikuti Retreat Kepemimpinan di Akmil Magelang

Padahal, melalui regulasi yang baru ini, pemerintah pusat tegas meminta Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk memfasilitasi desa melaksanakan kegiatan ketahanan pangan melalui BUMDes. Bahkan, desa yang belum memiliki BUMDes wajib membentuk TPK Ketahanan Pangan sebagai cikal bakal pendirian BUMDes. Artinya, tidak ada lagi alasan bagi desa untuk tidak membentuk dan memberdayakan BUMDes secara nyata.

Namun di Langkat, dari data yang dihimpun:

  • Hanya 55 BUMDes berbadan hukum

  • 97 desa baru sebatas nama terverifikasi

  • 25 desa masih memperbaiki dokumen

  • 31 Bumades (Bumdes bersama) belum selesai legalitas

  • Selebihnya? Tak terdata jelas, bahkan tak menunjukkan geliat aktivitas.

Bagaimana mungkin desa bisa menjalankan program nasional untuk mendukung swasembada pangan jika wadah kelembagaannya saja tidak ada atau mati suri?

Baca Juga :  Pemkab Langkat-BPS Perkuat Kolaborasi, Dorong Peningkatan Kualitas SS

Apalagi dalam panduan yang dikeluarkan Kementerian Desa, kegiatan ketahanan pangan harus dilaksanakan secara profesional, melalui kerja sama legal dengan lembaga ekonomi masyarakat, atau TPK yang punya keahlian dan sistem pelaporan berkala. Tanpa legalitas dan struktur pengelolaan yang benar, kegiatan ini hanya akan menjadi “formalitas anggaran” yang rawan diselewengkan.

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Langkat bergerak cepat. Audit total harus dilakukan terhadap penyertaan modal ke BUMDes selama 5 tahun terakhir. Seluruh desa wajib dimonitor, dan dana desa tidak boleh dicairkan jika tidak disertai rencana dan laporan jelas atas BUMDes atau TPK yang akan dibentuk.

Jika tidak, maka program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden hanya akan jadi slogan. Di atas kertas desa mendukung swasembada, tapi di lapangan dana menguap tanpa hasil.(Dwi)

Follow WhatsApp Channel telisik.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Dukung Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat
Afandin Dorong Gula Aren Langkat Tembus Pasar Ekspor, Menuju Ikon Baru UMKM Desa
Nelayan Langkat Dapat Hadiah Besar: 1.600 Kartu BPJS Diserahkan, Bupati Apresiasi Gubernur Sumut
Langkat Siap Berlari Bersama Sumut Menuju Indonesia Emas 2045
Ultimatum Bupati Langkat di Musrenbang 2026: “Tak Capai Target, Silakan Mundur!”
Buka Musrenbang RPJMD dan RKPD, Rico Waas Ingin Serap Banyak Pikiran
Syah Afandin Dukung Sinergi BSI untuk Penguatan UMKM dan Pelayanan Jamaah Haji Langkat
Dana Desa Belum Cair, Kabid Pemdes Langkat Nikmati Diklat di Samosir
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:16 WIB

Bupati Langkat Dukung Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:48 WIB

Afandin Dorong Gula Aren Langkat Tembus Pasar Ekspor, Menuju Ikon Baru UMKM Desa

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:10 WIB

Bumdes Mati Suri di Langkat, Bagaimana Desa Bisa Jalankan Program Ketahanan Pangan Nasional?

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:00 WIB

Nelayan Langkat Dapat Hadiah Besar: 1.600 Kartu BPJS Diserahkan, Bupati Apresiasi Gubernur Sumut

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:28 WIB

Langkat Siap Berlari Bersama Sumut Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru