Buka Sampai Dinihari, Diskotek Alectra Diduga Abaikan PPKM

- Tim

Minggu, 12 September 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Meski kota Medan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Level( PPKM) level 4 ternyata diskotik Alectra yang berada di CBD Polonia Medan tetap membuka usaha hingga dinihari.

“Kami berharap Satgas covid-19 kota Medan harus bertindak tegas terhadap pengelola diskotik tersebut,” ujar Direktur Pusat Studi Pembaruan Hukum dan Peradilan( Puspha) Muslim Muis menanggapi usaha melanggar aturan PPKM, Minggu ( 11/9)

Sebelumnya , pengelola diskotik Alectra Jumat(10/9) mulai membuka usahanya hingga Sabtu ( 11/9) dinihari.Banyak pasangan muda-mudi menikmati hiburan dibawah gemerlap lampu diskotik tersebut

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin - angin: Kade - kade Pasti Saya Kawal

Menurut Muslim pengunjung diskotik tersebut bisa memicu klaster baru penyebaran covid-19.Sebelum ini terjadi,sebaiknya Satgas covid-19 segera menutup usaha hiburan tersebut dan masih membandel ya tangkap dan adili pengelolanya ,” ujar mantan Wakil Direktur LBH Medan itu

Muslim mengapresiasi Satgas covid-19 menetapkan tersangka pengelola pemandian Airos ketika mereka menimbulkan kerumunan.” Warga Medan sempat mengapresiasi gerak cepat Satgas bertindak tegas kepada pelanggar aturan Kesehatan.Seharusnya Satgas harus bertindak sama terhadap pengelola diskotik Alectra,” jelas advokat tersebut.

Terpisah, Juru Bicara Satgas covid-19 Mardohar Tambunan mengakui pihaknya terus menerus menekan penyebaran covid-19 diantaranya dengan melakukan sosialisasi aturan PPKM dan melakukan penertiban usaha yang melanggar aturan.” Kita terus menerus melakukan razia usaha yang melanggar aturan,” jelas Tambunan

Baca Juga :  PB Perguruan Karate Kala Hitam Tak Pernah Gelar Latihan Gabungan Suasana COVID-19

Sementara Anggota Satgas dari pihak Kejari Medan Bondan Subrata mengakui penindakan terhadap usaha pelanggar aturan setelah diberikan teguran.

Menurut pantauan Wartawan,diskotik Alectra yang sebelumnya bernama Electra itu buka hingga dinihari sejak pandemi covid-19.Bahkan diakhir pekan pengeloka diskotik itu menggelar acara besar-besaran mendatangkan artis kenamaan untuk menyedot pengunjung. (AViD/op)

Berita Terkait

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih
Walikota Medan Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025
Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:18 WIB

Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Minggu, 9 Maret 2025 - 09:20 WIB

Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih

Berita Terbaru