TELISIK | MEDAN – Pencurian di rumah M Syahrini (28) warga Jalan Sejati Gang Selamat, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, terungkap. Terduga pelakunya, ternyata tetangganya. Kasus pencurian yang dialami korban yang berprofesi satpam itu, terjadi Minggu (13/6) sekira jam 06.45 WIB.
“Korban mendapat kabar dari istrinya bahwa rumahnya kemalingan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH, kepada wartawan, Selasa (22/6) pagi.
Paginya, kata Irwansyah, korban bergegas pulang ke rumah sekira jam 07.15 WIB, melihat kondisi rumah dalam keadaan sudah terbuka dengan kondisi engsel rusak. “Dalam laporannya, korban kehilangan hape merk Oppo, notebook dan uang Rp200 ribu yang sebelumnya berada di kamar tidur,” lanjutnya.
Diduga, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Pencuri itu merusak kawat nyamuk dan merusak engsel pintu belakang rumah, kemudian mengambil barang milik korban.
Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan Har alias Adi (39) warga Jalan Karang Sari, Gang Poli, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Tersangka Har yang berprofesi tukang bangunan, diamankan tak jauh dari rumahnya. “Dari pelaku dapat diamankan barangbukti tersebut. Hasil interogasi pelaku mengaku masuk ke rumah korban,” terang Iptu Irwansyah. (sya)