TELISIK | STABAT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat menggelar konferensi pers akhir tahun, Jum’at (30/12/2022) pagi. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor itu, memaparkan capaian kinerja BNNK Langkat sepanjang tahun 2022.
Kasubbag Umum BNNK Langkat Dirza Vonny Kirana menerangkan, pihaknya saat ini lebih gencar menyampaikan informasi ke masyarakat. Termasuk mengumpuklan informasi terkait permasalahan pada ruang lingkup kerja di masing – masing bidang.
“Kita ketahui bersama, tugas pokok BNN antara lain menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotikan dan prekusor narkotika,” kata Dirza.
Wanita berkacamata itu menambahkan, seksi pemberantasan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, dalan setahun berhasil mengungkap 2 kasus jaringan narkoba. Selain itu, BNNK Langkat juga telah melakukan assessment terhadap pengguna narkoba, bekerja sama dengan pihak – pihak terkait.
Disamping itu, juga telah dilakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dengan program gerebek kampung narkoba (GKN). Setidaknya, sekitar 104 orang telah diamankan dan diserahkan ke polisi, guna proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan itu, Nurfitri Amalia, petugas medis BNNK Langkat di Bidang Rahabilitasi mengatakan, telah melaksanakan empat kegiatan. Pertama, rehabilitasi rawat jalan dan telah memenuhui kuota sebanyak 89 pasien. Pasien yang terindikasi menggunakan narkoba, dirawat di Klinik Pratama BNNK Langkat.
“Kegiatan kedua yakni, terbentuknya unit intervensi berbasis masyarakat (IBM) di Desa Karang Rejo. Dibentuk pelaksanaan agen pemulihan sebayak lima orang. Penunjukannya langsung oleh kepala desa dan mempunyai SK yang ditandatangani kepala desa,” terang Nurfitri.
Kemudian, lanjut wanita berhijab itu, kegiatan ketiga dengan melaksanakan bimbingan tehnis fasilitas rehabilitasi sebayak dua kali di RS Tanjung Pura. Dimana, rumas sakit tersebut sudah memiliki MOU dengan BNNK Langkat.
“Selanjutnya untuk yang keempat, pasca rehabilitasi penyalaggunaan dan pecandu narkoba terhadap 12 orang pasien, pasien tersebut di tahun 2021 menjadi pasien rawat jalan,” tandas Nurfitri. (Ahmad)