Beroperasi di Bulan Suci, 2 Panti Pijat Disegel Tim Gabungan Pemko Medan

- Tim

Minggu, 16 April 2023 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK.NET I MEDAN

Pemko Medan melalui Tim Gabungan menyegel panti pijat Putri Reflexologi di Jalan Asia Raya Kompleks Asia Mega Mas Blok K10 Kecamatan Medan Area dan Pijat Tradisional Jalan Pelita Medan Barat, Sabtu (15/4). Pasalnya, kedua panti pijat tersebut beroperasi di bulan suci Ramadan.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdako Medan ini bertindak berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan, Peraturan Wali Kota Nomor 29 TGahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Selain itu, tim gabungan juga menjalankan tugasnya berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023 tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dan didahului dengan adanya Surat Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Nomor 400.8.3/10 tanggal 29 Maret 2033 tentang Pemberitahuan.

Baca Juga :  Diduga Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Gebang Terbakar, Asap Membumbung Tinggi

Bertindak sebagai koordinator aksi Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Toga Aruan. Setelah menggelar apel di halaman depan kantor Satpol PP, tim gabungan ini bergerak menuju Jalan Negara.

Informasi yang diterima ada beberapa panti pijat yang di Jalan Negara itu tetap beroperasi di bulan Ramadan. Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, terlihat panti-panti pijat tersebut sudah tutup.

Dari Jalan Negara, tim gabungan bergerak lagi menuju Kompleks Asia Mega Mas. Di kawasan ini, tepatnya di Jalan Asia Raya Blok K10, tim mendapati panti pijat Putri Reflexologi beroperasi.

Di dalam panti pijat itu terdapat pula beberapa tamu yang sedang dipijat oleh juru pijat. Petugas pun memerintahkan agar semua kegiatan dihentikan.

Baca Juga :  Bobby Dampingi Panglima TNI Lepas Tim The Rising Tide 2023

Selanjutnya, petugas pun menyegel panti pijat itu. Penyegelan itu dilakukan setelah penanggung jawab panti pijat mengakui kesalahannya dan menandatangani Berita Acara Penyegelan/Penutupan Sementara.

Dari Kompleks Asia Mega Mas, tim gabungan menuju ke kawasan Medan Barat, tepatnya di Jalan Pelita. Di wilayah itu juga ditemukan panji pijat yang beroperasi.

Tanpa banyak argumentasi, petugas panti menandatangani Berita Acara Penyegelan/Penutupan Sementara dan mengeluarkan semua barang-barang yang diperlukan sebelum petugas melakukan penyegelan.

Penyegelan panti pijat di Jalan Pelita ini merupakan aksi terakhir di hari itu. Menurut Toga Aruan, aksi penyegelan ini akan berlanjut dengan sasaran tempat usaha hiburan dan rekreasi yang masih beroperai di bulan Ramadan.(yong)

Follow WhatsApp Channel telisik.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERMATA Desak Kejari Langkat Usut Dugaan Korupsi Camat Babalan: Anggaran Sosialisasi Stunting Diduga Digelembungkan
Ricky Anthony Bawa Perlindungan BPJS untuk 1.600 Nelayan Langkat
Dinas PMD Langkat Didemo, SEMMI Minta Kadis dan Kabid PMD Dicopot dan Diperika
Wali Kota Medan Rico Waas Disambut Selempang Khas saat Tiba di Padang untuk Muskomwil I APEKSI
Bupati Syah Afandin dan Wabup Tiorita Tepung Tawari 460 Jamaah Calon Haji Langkat
Kasus Tian Bahtiar, Dewan Pers Minta Penahanan Dialihkan
Empat Kapolsek di Langkat Resmi Berganti, Kapolres Pimpin Sertijab
Rico Waas: Jadilah Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:22 WIB

PERMATA Desak Kejari Langkat Usut Dugaan Korupsi Camat Babalan: Anggaran Sosialisasi Stunting Diduga Digelembungkan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:58 WIB

Ricky Anthony Bawa Perlindungan BPJS untuk 1.600 Nelayan Langkat

Rabu, 30 April 2025 - 15:24 WIB

Dinas PMD Langkat Didemo, SEMMI Minta Kadis dan Kabid PMD Dicopot dan Diperika

Selasa, 29 April 2025 - 10:30 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Disambut Selempang Khas saat Tiba di Padang untuk Muskomwil I APEKSI

Sabtu, 26 April 2025 - 14:27 WIB

Bupati Syah Afandin dan Wabup Tiorita Tepung Tawari 460 Jamaah Calon Haji Langkat

Berita Terbaru