Berdalih Sungai Berpindah, Pengusaha Galian C Kuasai Sungai Batang Serangan

- Tim

Kamis, 14 April 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | BATANG SERANGAN – Aktifitas galian C di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat baberawa tahun belakangan kian menggeliat. Bahkan, dengan dalih letak sungai yang berpindah, pengusaha pengeruk hasil bumi di sana, merambah alam hingga ke Kecamatan Batang Serangan. Imbasnya, kerusakan lingkungan tak dapat dielakkan.

Video selengkapnya di Channel YouTube Yong Ganas.

Selain rusaknya bantaran Sungai Batang Serangan, akibat dari aktifitas galian C itu juga mengganggu pengguna jalan di sana. Mereka mengeluhkan jalan yang becek dan berlumpur. Namun ada juga warga yang mengeluhkan polusi abu disaat lumpur tersebut mengering.

Saat di lokasi galian C di Dusun Titi Belangan, Desa Sei Bamban, pengawas bernama Gacok sempat menghalangi awak media melakukan invesetigasi. Dia mengaku disuruh Hasan sang pengusaha galian C, untuk mempertanyakan kehadiran wartawan di sana.

“Ngapain kalian di sini. Dah izin kalian sama Hasan untuk ngambil gambar di sini,” kata Gacok dengan nada tinggi, Kamis (14/4) siang, sembari menyebutkan bahwa oknum jenderal bintang dua yang memegang izin galian C itu dan menyebutkan sudah tiga tahun Hasan mengelola galian C itu.

Terpisah, salah seorang warga desa Sei Bamban bernama Suprianto mengatakan, kerusakan jalan di sana sudah berlangsung cukup lama. Dia mengatakan, hal itu disebabkan oleh tingginya aktifitas galian C yang dikelola oleh KSU dan Hasan. Beberapa bulan lalu, Suprianto juga pernah ikut demo untuk menertibkan truk bertonase tinggi, namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Baca Juga :  MTQ Ke-57 Kota Medan Akan Digelar 11-18 Mei 2024

“Empat bulan lalu aku itu juga demo untuk menertibkan truk pengangkut material galian C yang tonase tinggi. Tapi ya gitulah, gak membuahkan hasil yang memuaskan bagi masyarakat. Lihatlah jalan provinsi ini, dah macam bubur bentuknya,” ketusnya, sembari mengatakan ada juga pengguna jalan yang terjatuh saat melintasi jalan itu.

Warga lain menyebutkan, tak hanya berimbas bagi pengguna jalan, aktifitas penambangan sirtu disana membuat air sumur mereka berubah. Beberapa tahun belakangan, air sumur mereka menjadi keruh dan berkarat. “Airnya gak bisa untuk masaklah, paling digunakan untuk mandi saja,” ketus warga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Informasi di lapangan, sebuah rumah warga di Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Seberang roboh tergerus arus sungai. Warga menuding, hal itu disebabkan oleh aktifitas pengerukan materian di Sunagai Batang Serangan. Pengerukan di bantaran sungai menyebabkan tingginya tingkat abrasi di sana.

Baca Juga :  Kerja Nyata TP PKK  Asahan Raih Sejumlah Penghargaan Tingkat Provsu

Camat Batang Serangan Arie Ramadhany SIP via sambungan selulernya menjelaskan, izin galian C milik Hasan berada di Sawit Seberang. Karena alasan sungai berpindah, Hasan mengeruk material hingga ke Batang Serangan. Pangakuan Hasan kepada Arie, kordinat galiannya sudah sesuai dengan areal yang ditambang, meskipun masuk ke Kecamatan Batang Serangan.

“Kita (pihak Kecamatan) gak punya tembusannya di kantor. Itu di luar wewenang kita. Tapi kalau masalah tetesan air, debu, konvoi truk dan jam lalu Lalang, bisa aku bang (wewenang camat). Ada masyarakat yang ngeluh, ada juga yang berpenghasilan dari galian C itu,” kata Arie, sembari menyebutkan izin galin C ada di Provinsi dan pendapatan asli daerah (PAD)-nya masuk ke Dinas Pendapatan.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, oknum perwakilan dari Hasan yang disebut – sebut bernama Rudi belum membalas pesan WhattsApp yang dikirimkan kepadanya, meskipun pesan itu sudah dibaca oleh yang bersangkutan. (Yong/Ahmad)

Berita Terkait

“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”
Atasi Begal, Rico Waas Ingin Hidupkan Kembali Poskamling
Pernyataan Tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Jangan Kriminalisasi Wartawan Lewat Karya Jurnalistik!
“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”
Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ
Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri
Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Berita ini 427 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:06 WIB

“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”

Jumat, 25 April 2025 - 17:11 WIB

Atasi Begal, Rico Waas Ingin Hidupkan Kembali Poskamling

Selasa, 22 April 2025 - 20:24 WIB

Pernyataan Tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Jangan Kriminalisasi Wartawan Lewat Karya Jurnalistik!

Rabu, 16 April 2025 - 14:36 WIB

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”

Kamis, 10 April 2025 - 16:15 WIB

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ

Berita Terbaru

Kesehatan

Bupati Langkat Syah Afandin Pacu Percepatan UHC Non Cut Off

Senin, 28 Apr 2025 - 19:50 WIB

Pemerintahan

Syah Afandin Ultimatum Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 28 Apr 2025 - 18:47 WIB