Beraksi di Warnet, Pelaku Curanmor Diringkus Petugas Polsek Medan Barat

- Reporter

Senin, 20 September 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Team Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH berhasil menangkap pelaku ranmor, Febriansyah Silalahi alias Bele (24) warga Jalan Budi Pengabdian Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, saat sedang berada di dalam warnet, Jalan Bilal Kelurahan Pulo Darat II, Kecamatan Medan Timur, Minggu (19/9) sekira jam 21.00 WIB.

Bersama barang bukti, celana jeans warna hitam merk Bang Bang dan BPKB sepeda motor Yamaha jenis Bison tahun 2012 warna putih atas nama Endri, ST serta STNK sepeda motor Yamaha jenis Bison tahun 2012 warna putih atas nama Endri, ST, pelaku diboyong ke Mapolsek medan Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Senin (20/9) siang, Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Antonio Purba SH MH mengatakan pencurian berawal saat pelaku menawarkan handphone kepada korban, M Fareza Abrar. Selanjutnya korban dan pelaku bertemu di Jalan Bilal warnet depan rumah sakit Imelda, Sabtu (14/8) sekira jam 21.00 WIB.

Sesampainya di tempat tersebut pelaku mengatakan bahwa handphone tersebut digadaikan di Brayan, selanjutnya pelaku dan korban langsung ke Brayan untuk menebus handphone tersebut. Dengan mengendarai sepedamotor Bison milik korban keduanya tiba di Brayan, pelaku langsung masuk ke dalam pajak dan tidak berapa lama pelaku datang meminta uang kepada korban sebanyak Rp50 ribu, yang mana korban tidak mempunyai uang pas namun korban memberikan uang Rp100 ribu. Setelah menerima uang dari korban, pelaku langsung masuk kembali ke dalam pajak hingga sekitar pukul 21.00 Wib, pelaku tidak keluar dari dalam pajak sehingga korban mencari pelaku ke dalam pajak dan bertemu pelaku, korban menanyakan handphone tersebut dan pelaku mengatakan bahwa uang korban sudah diberikan kepada orang yang menggadaikan tersebut. Kemudian korban langsung meminta uang tersebut dan tidak jadi membelli handphone tersebut. Dengan alasan hendak mengganti uang korban, pelaku mengajak korban ke rumah neneknya di Jalan Budi Keadilan Kel. Pulo Brayan Kota Kec. Medan Barat, untuk mengambil uang dan menggantikan uang korban yang mana pada saaat itu pelaku yang membonceng korban.

Sesampainya di tempat tersebut, pelaku beralasan meminta uang kepada neneknya namun di rumah tidak ada orang lalu pelaku berlari menuju sepeda motor korban dan korban pun ikut lari mengejar pelaku yang berusaha membawa kabur sepeda motor korban.

Korban yang berusaha mepertahankan sepeda motornya dengan memegang besi penyangga sepeda motor agar pelaku tidak bisa pergi namun pelaku menggas sepeda motor sehingga korban terseret sekitar 10 meter hingga pegangan korban terlepas dan pelaku berhasil kabur.

Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Barat atas kejadian yang dialaminya.

Team Reskrim Polsek Medan Barat yang menerima pengaduan korban kemudian menindak lanjuti dengan melakukan cek TKP.

Hasilnya personil mengetahui keberadaan pelaku di dalam warnet langsung dan langsung mengamankan pelaku berikut celana hasil dari menjual sepeda motor tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa sepeda motor milik korban digadainya seharga Rp 1 juta kepada BOY (DPO) warga Jalan Bhayangkara Kel. Indfra Kasih Kec. Medan Tebung.

” Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara” kata Philip. (AViD/sry)

Berita Terkait

“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta
Boros dan Tidak Tepat Sasaran: Dugaan Mark-Up Anggaran Langganan Media di Sekretariat DPRD Langkat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 15:01 WIB

Terobosan Baru! PWI Langkat dan PERADI Sediakan Advokasi Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:36 WIB

Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:18 WIB

Kelurahan Gang Buntu Paparkan Metode Pola Asuh Anak dan Remaja saat Dikunjungi Tim Supervisi TP PKK Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:36 WIB

Pj Bupati Langkat Resmikan Penerangan Jalan di Dua Desa

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:43 WIB

Bobby Nasution Dampingi Kasad Maruli Simanjuntak Hadiri Perayaan Natal Wilayah Kodam I Bukit Barisan

Senin, 6 Januari 2025 - 21:59 WIB

Jelang Ahir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek

Senin, 6 Januari 2025 - 15:02 WIB

Pelaksanaan Musrenbang Harus Melibatkan Partisipasi Masyarakat

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:08 WIB

Dukung Program One Day No Car, Bobby Nasution Kerja Naik Bus Listrik

Berita Terbaru

Warga korban kebakaran yang menerima sebuah rumah bantuan program beadh rumah.(ist)

Peristiwa

Korban Kebakaran di Hinai Terima Bantuan Rumah

Rabu, 8 Jan 2025 - 15:58 WIB