Bawaslu Langkat Harus Jawab Keraguan Masyarakat Soal Integritas

- Reporter

Rabu, 20 November 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – TELISIK.NET

Publik Kabupaten Langkat menanti langkah tegas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Salah satu kasus yang menyedot perhatian adalah pertemuan calon Bupati Langkat nomor urut 1, Syah Afandin, dengan sejumlah pejabat dan camat se-Kabupaten Langkat di Hotel Miyanna, Medan, pada Rabu malam, 13 November 2024.

Foto dan video pertemuan tersebut telah viral di media sosial, menimbulkan dugaan pelanggaran etika dan aturan Pilkada. Bawaslu Langkat telah mengambil langkah awal dengan membawa dugaan ini ke rapat pleno untuk menentukan apakah informasi tersebut dapat dijadikan dasar investigasi.

Baca Juga :  Tuntut Transparansi Seleksi Panwaslu, HIMALA Geruduk Bawaslu Langkat

Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi, menyatakan bahwa rapat pleno telah sepakat membentuk tim penelusuran untuk mengumpulkan informasi awal terkait dugaan tersebut. “Kami telah melaksanakan rapat pleno dan membentuk tim penelusuran untuk melakukan langkah awal investigasi,” ujarnya pada Selasa (19/11/2024).

Arah Penelusuran dan Kemungkinan Pemanggilan

Ketika ditanya kemungkinan memanggil Syah Afandin, pejabat Pemkab Langkat, serta para camat yang diduga hadir, Supriadi menjelaskan bahwa tindakan selanjutnya akan bergantung pada hasil penelusuran. “Kita lihat dulu hasil informasi awalnya. Jika cukup bukti, kami akan melanjutkan sesuai prosedur,” katanya.

Tantangan Tenggat Waktu

Dengan waktu penanganan yang terbatas, Bawaslu Langkat dituntut bekerja cepat. Menurut Supriadi, penelusuran awal harus diselesaikan dalam waktu tujuh hari. Setelah itu, Bawaslu akan menyusun kajian berdasarkan temuan tersebut. “Kami mengikuti tahapan sesuai Perbawaslu,” tambahnya.

Baca Juga :  Dikunjungi Komisi II DPR RI, Bobby Paparkan Kesiapan Suksesnya Pemilu 2024

Harapan Publik Akan Ketegasan

Kasus ini menjadi ujian bagi Bawaslu Langkat dalam menunjukkan ketegasan dan independensinya. Publik berharap penanganan kasus ini berjalan transparan dan memberikan kejelasan sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Langkah Bawaslu dalam menindak dugaan pelanggaran ini akan menjadi tolok ukur kredibilitas pengawasan Pilkada di Langkat, sekaligus menjawab keraguan masyarakat tentang integritas proses demokrasi.(red)

Berita Terkait

Kepengurusan Baru Akan Tiba, Anggota Koperasi TKBM: Ini Milik Kita Bersama
Pilkada Langkat 2024: Paslon BISA Unggul Sementara Berdasarkan Real Count
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pj. Bupati Langkat Pimpin Patroli Skala Besar Jelang Pilkada 2024
Amplop 50 Ribu, Harga Murah Demokrasi Langkat yang Tercoreng
Pilkada Langkat Tercemar: Aparat Desa Digiring, Demokrasi Dikhianati!
Kampanye Akbar SATRIA Dihadiri Puluhan Ribu? Jangan Bohongi Publik
Survei Pramana’s Institute Indonesia Dipertanyakan: Kredibilitas dan Klaim Dipersoalkan
Mulai 24-26 November APK Ditertibkan, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:06 WIB

Kepengurusan Baru Akan Tiba, Anggota Koperasi TKBM: Ini Milik Kita Bersama

Rabu, 27 November 2024 - 16:40 WIB

Pilkada Langkat 2024: Paslon BISA Unggul Sementara Berdasarkan Real Count

Selasa, 26 November 2024 - 17:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pj. Bupati Langkat Pimpin Patroli Skala Besar Jelang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 09:39 WIB

Amplop 50 Ribu, Harga Murah Demokrasi Langkat yang Tercoreng

Selasa, 26 November 2024 - 05:40 WIB

Pilkada Langkat Tercemar: Aparat Desa Digiring, Demokrasi Dikhianati!

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Depok Lakukan Studi Tiru Ke Pemko Medan

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:04 WIB