Bawa Ganja, Warga Medan Perjuangan Disergap Polisi

- Tim

Jumat, 25 Juni 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Seorang terduga tersangka penyalaggunaan narkoba IA (32), diamankan aparat kepolisian dari Polsek Medan Baru. Dari tangannya diamankan satu paket ganja seharga Rp10 ribu, Selasa (15/06) sekira jam 15.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MHum menerangkan, tersangka IA (32) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Alia, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan itu, diamankan di Jalan Sentosa Lama, Gang Aliya, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan

Baca Juga :  Kapendam I/BB : Peredaran Togel di Langkat Diduga Melibatkan Oknum Polsek Stabat

Kepada wartawan, penangkapan IA berawal dari informasi yang diterima petugas Polsek Medan Baru, terkait penyalahgunaan narkotika. “Di tempat kejadian perkara (TKP), sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,” kata Iptu Irwansyah, Jumat (25/06) siang.

Dari keterangan tersebut, Selasa (15/06), sekira jam 15.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan ke TKP. Setelah dua jam berselang, petugas melihat seorang lelaki seperti ciri-ciri yang di maksudkan.

Baca Juga :  Diciduk Polisi, 'Predator' Anak ini Pasrah

“Anggota langsung melakukan penangkapan, saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu paket ganja, dari dalam kantong celana yang di pakainya,” terang kanit reskrim.

“Saat dilakukan interogasi, dia (IA) mengaku bahwa ganja tersebut miliknya. Tersangka mengaku, ganja itu dibeli di Jalan Sentosa Lama, Gang Bengkok seharga Rp10 ribu,” tandas Iptu Irwansyah. (sya)

Follow WhatsApp Channel telisik.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.130 Preman Ditindak, Polda Sumut: Tak Ada Tempat untuk Ormas Bertopeng Kriminal
Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa
Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang
Sindikat Ekstasi di Studio 21 Terbongkar: Libatkan Residivis dan Manajer Tempat Hiburan
Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu, Jaringan Gunakan Aplikasi Zangi
Sabu 5 Kg Gagal Terbang di Kualanamu, 4 Kurir Dibekuk
Dekat Kantor Desa, Gudang Oplosan BBM Ilegal di Langkat Diduga Kebal Hukum”
“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:44 WIB

1.130 Preman Ditindak, Polda Sumut: Tak Ada Tempat untuk Ormas Bertopeng Kriminal

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:23 WIB

Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa

Senin, 5 Mei 2025 - 13:03 WIB

Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:52 WIB

Sindikat Ekstasi di Studio 21 Terbongkar: Libatkan Residivis dan Manajer Tempat Hiburan

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:15 WIB

Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu, Jaringan Gunakan Aplikasi Zangi

Berita Terbaru

Politik

Bobby Nasution Ajak Perindo Bersinergi Bangun Sumut

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:32 WIB

Pemerintahan

Rico Waas Pimpin Rapat Finalisasi Kepengurusan Apeksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:26 WIB